TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Walkot Oded Minta Warga Lapor Jika Ada Pungli saat Pelayanan COVID-19

Pemkot berjanji tak akan ada lagi pungli di pelayanan publik

Pemakaman di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat untuk melaporkan ketika ada pihak tertentu yang meminta sejumlah uang ketika mendapat pelayanan COVID-19. Sebab, selama pandemik ini pasien tidak diharuskan membayar apapun mulai saat perawatan, dapat bantuan ketika isoman, maupun pasien yang meninggal dan dimakamkan di tempat pemakaman khusus (TPU).

Hal ini disampaikan Oded setelah ramai adanya dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Dia menyebut pemakaman di TPU tersebut gratis untuk pelayanannya. Uang yang dibayar biasanya hanya berupa pembelian padung.

"Perhatikan hal lain, bukan hanya di Cikadut saja. Antisipasi bisa saja terjadi ulah oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan di tengah musibah pandemi ini. Ditunggu kolaborasinya untuk saling menginformasikan," ujar Oded dalam unggahan di akun Instagram resmi miliknya, Minggu (11/7/2021) malam.

Baca Juga: Pungli TPU Cikadut, Pengakuan Ahli Waris: Tarif Siang dan Malam Beda!

1. Pelayanan di TPU Cikadut dilakukan maksimal tanpa pamrih

Wali Kota Bandung Oded M Danial. Humas/Pemkot Bandung

Oded menuturkan, pegawai dari Dinas Tata Ruang sudah menyiapkan pekerja harian yang dibayar sesuai UMK setiap bulannya di TPU Cikadut. Dengan demikian mereka harus bekerja maksimal ketika melayani keluarg pasien COVID-19 yang meninggal dan harus dimakamkan.

Selama ini para pekerja pun sudah berjibaku siang dan malam untuk memberikan pelayanan pemakaman. Semua berjalan lancar sesuai harapan. Satu hal yang membuat geram Oded karena adanya oknum yang menyalahi aturah.

"Kerja tanpa pamrih dan bekerja dalam senyap. Beberapa hari ini agak direpotkan dan pekerja lainnya jadi terganggu, ada oknum pemikul, yang berani buat aturan untuk meraup keuntungan," kata Oded.

Baca Juga: Cerita Pungli TPU Cikadut: Biaya Pemakaman COVID-19 Diminta Rp6 Juta

2. Oknum yang lakukan pungli harus dihukum sesuai aturan berlaku

Pemakaman di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait adanya pungli, Oded berterima kasih kepada semua pihak yang ikut melaporkan. Ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat.

Oknum yang sudah ditangkap saat ini baru satu orang. Pemkot Bandung pun tengah melakukan investigasi dan mencari jika ada oknum lain melakukan hal serupa.

"Terimakasih kepada Polsek setempat yg sudah gerak cepat menindak. Biarkan hukum menyelesaikan, dan biarkan pelaku mempertanggungjawabkan," pungkasnya.

Baca Juga: Ditangkapnya Oknum Pungli di TPU Cikadut Tak Selesaikan Masalah

Baca Juga: Pemkot Bandung Pecat Petugas Makam yang Ambil Pungli di TPU Cikadut

Baca Juga: Pungli di TPU Cikadut, Polisi dan Kejaksaan Diminta Usut Tuntas!

Berita Terkini Lainnya