Wali Kota Bandung Yana Segera Lantik Kasek dan Jabatan Kosong di OPD
Pelantikan bakal dilakukan dalam waktu dekat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Yana Mulyana telah resmi dilantik sebagai Wali Kota Bandung sisa jabatan periode 2018-2023. Sebelumnya Yana duduk sebagai Wakil Wali Kota Bandung untuk kemudian menjadi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota menggantikan Oded M Danial.
Dengan pelantikan ini, Yana pun memiliki hak termasuk dalam urusan pelantikan. Dengan jabatan yang diembannya ini, dia memastikan segera melakukan pelantikan berbagai jabatan yang sudah lama kosong.
Salah satunya adalah melantik kepala sekolah (Kepsek) yang selama ini tidak bisa menjabat karena persoalan tersebut.
"Saya bukannya tidak mau melantik, tapi ketika melantik itu harus izin ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kami sudah mengajukan pelantikan lurah, sekretaris lurah, hingga kepala sekolah. Cuma izinnya tidak keluar dari Kemendagri," kata dia ditemui di Pendopo, Senin (18/4/2022).
1. Pelantikan dilakukan dalam waktu dekat
Menurutnya, saat ini beredar informasi bahwa dia tidak ingin melantik siapapun ketika menjabat sebagai Plt Wali Kota. Anggapan itu salah karena usaha sudah dilakukan termasuk berkirim surat ke Kemendagri. Sayangnya ketika meminta izin yang keluar dari Kemendagri hanya surat jabatan fungsional saja.
"Nah kalau sekarang saya tidak perlu meminta izin. Saya benar-benar ingin luruskan bahwa Plt itu Wali Kota Bandung mau dan bisa melantik. Insya Allah mudah-mudahan besok atau lusa pelantikan jabatan-jabatan yang kosong," kata dia.
Baca Juga: Yana Mulyana Sah Jadi Wali Kota Bandung 2022-2023