Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!
Tempat wisata juga akan ditutup sementara pada hari H
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lokal pada Lebaran tahun ini. Hal itu sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Meit 2021.
"Mudik lokal tidak boleh. Tidak boleh, tidak boleh," tegas Oded usai menggelar rapat terbatas menghadapi libur lebaran di Balaikota, Senin(10/5/2021).
1. Aktivitas di wilayah aglomerasi hanya untuk pergerakan kerja
Oded menyebutkan, kebijakan aglomerasi yang ada saat ini hanya dilakukan dalam aktivitas pergerakan perekonomian dan kerja. Sedangkan, untuk mudik dalam satu kawasan tetap tidak diizinkan.
Oded mengungkapkan, pergerakan masyarakat dalam satu kawasan khususnya untuk melakukan pulang kampung diperbolehkan asal ada kebutuhan mendesak.
"Dikecualikan, ada urgent, ada yang meninggal dunia, sakit. Kerja boleh dan bawa dokumennya," ungkap dia.
Bahkan, kata Oded, pada hari libur Lebaran nanti, Pemkot Bandung juga akan menutup sementara tempat wisata Kebun Binatang Bandung. Hal itu untuk meminimalisir kerumunan. "Akan ditutup di hari H. Baru hasil rapat. Berpotensi kerumunan," ujarnya.