Wagub Jabar: Jangan Diskriminasi Mereka yang Miliki Gangguan Jiwa
Mereka sama seperti kita membutuhkan perhatian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ketika di keluarga atau lingkungan sekitar terdapat seseorang yang terindikasi gangguan jiwa, segera bawa yang bersangkutan ke klinik atau rumah sakit jiwa terdekat, jangan membiarkannya apalagi mendiskriminasi.
"Kalau menemukan ODGJ harus peduli, jangan mengacuhkan apalagi ditertawakan, minimal laporkan kepada kami," kata Uu dalam acara peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia atau World Mental Health Day ke-27 Tingkat Provinsi Jabar, di Lapangan Rumah Sakit Jiwa Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/10).
Uu berpesan agar keluarga yang anggotanya memiliki gangguan jiwa tidak malu dan diimbau membawanya ke rumah sakit jiwa untuk direhabilitasi. Uu pun tak ingin ada kasus anggota keluarga diusir dari rumah hingga kemudian tidak terurus di jalanan.
"Itu tidak solutif, jangan malu untuk direhabilitasi atau kalau memungkinkan bisa diurus sendiri, karena kami juga memiliki keterbatasan tapi kalau dilakukan bersama-sama tentu akan lebih baik," kata dia.
1. Lakukan tindakan preventif untuk meminimalisir ODGJ
Untuk menekan angka gangguan jiwa, Uu menambahkan bahwa tindakan preventif harus dilakukan, salah satunya dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Dia optimistis bila dua hal ini sudah kuat maka masalah yang menimpa tidak akan sampai mengganggu kejiwaannya.
"Upaya Pemprov Jabar menekan angka gangguan kejiwaan juga ada pada program-program yang sifatnya kemasyarakatan," kata Uu.
Baca Juga: 2.292 Anak-anak di Jabar Alami Masalah Gangguan Kejiwaan
Baca Juga: Apa itu ODGJ? 5 Hal Penting Ini Perlu Kamu Tahu Tentang Gangguannya