TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ventilator dari ITB Lolos Uji Kesehatan, Bisa Dipakai Pasien COVID-19?

Jokowi minta semakin banyak pihak membuat alat kesehatan

Dok.IDN Times

Bandung, IDN Times - Setelah melewati proses uji produk yang menyeluruh oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, produk ventilator portabel CPAP, Vent-I telah dinyatakan lolos uji pada tanggal 21 April 2020. 

Produk yang merupakan hasil kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan YPM Salman tersebut dinyatakan lolos uji untuk semua kriteria uji sesuai dengan standard SNI IEC 60601-1:204: Persyaratan Umum Keselamatan Dasar dan Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAPSystems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.

Ventilator tersebut diinisiasi pengembangannya oleh Dr. Syarif Hidayat, Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) dari Kelompok Keahlian Ketenagalistrikan ITB, didukung oleh beberapa Dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) dan Desain Produk, Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) .

Perwakilan tim Komunikasi Publik dari pengembang Vent-I, Hari Tjahjono, menuturkan, produk yang dikembangkan merupakan alat bantu pernapasan bagi pasien yang masih dapat bernapas sendiri, atau saat pasien COVID-19 pada gejala klinis tahap 2), bukan diperuntukkan bagi pasien ICU.

"Vent-I dapat digunakan dengan mudah oleh tenaga medis. Alat tersebut memiliki fungsi utama yaitu CPAP (Continuous Positive Airway Pressure)," ujar Hari melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Kamis (23/4).

1. Segera diproduksi massal dan dibagikan secara gratis

zhl.org.in

Hari mengatakan, Vent-I dapat segera diproduksi untuk keperluan sosial, di mana alat ini nantinya akan dibagikan secara gratis kepada rumah sakit yang membutuhkan. Rencananya Vent-I akan diproduksi sekitar 300-500 sesuai dengan jumlah donasi yang masuk ke Rumah Amal Salman.

"Produksi  tahap pertama dimulai begitu lolos uji pada tanggal 21 April kemarin, dan akan diproduksi melalui kerja sama dengan PT DI," ujarnya.

2. Bisa dijual secara komersial

Dok.IDN Times/Istimewa

Selanjutnya, Vent-I akan digunakan pada pasien sesuai indikasi medis, dan pemakaiannya akan dikawal oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) di Rumah Sakit yang telah ditunjuk.

“Sedangkan untuk keperluan komersial yang melibatkan transaksi jual beli, surat izin edar saat ini masih dalam proses pengurusan yang diharapkan akan segera siap dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan ini akan dikelola oleh PT. Rekacipta Inovasi ITB," paparnya

3. Jokowi meminta menteri tak halangi kreativitas anak bangsa buat alat kesehatan

Dok. Biro Pers Kepresidenan

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para menterinya melihat sumber daya industri di Indonesia untuk memproduksi alat kesehatan. Menurutnya, negara-negara yang terdampak COVID-19 saat ini tengah memperebutkan alat-alat kesehatan. 

Oleh karena itu, Jokowi ingin Indonesia bisa memproduksi alat-alat kesehatan sendiri, seperti alat perlindungan diri (APD) hingga obat-obatan.

"Baik itu yang berkaitan dengan industri bahan baku, obat, farmasi, fitofarmaka, berkaitan dengan APD, yang berkaitan dengan industri masker, atau yang berkaitan dengan industri ventilator," kata Jokowi pekan kemarin.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan BUMN Siap Produksi Ventilator

Baca Juga: Atasi Ketergantungan Impor, UI Siap Kembangkan Ventilator Sendiri

Berita Terkini Lainnya