TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiket Bus Antara Provinsi di Terminal Cicaheum Naik Capai Rp40 Ribu

Organda minta penyesuaian dilakukan segera

Penjualan tiket bus di Terminal Cicaheum. IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Tarif angkutan umum di Kota Bandung mulai menyesuaikan seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kenaikan harga tersebut salah satunya terjadi di Terminal Cicaheum. Sejumlah perusahaan otobus (PO) serentak menaikan tarif tiket penumpang. 

Kepala Terminal Cicaheum Bandung Roni Hermanto mengatakan, masih menunggu surat keputusan kenaikan tarif tiket menyusul harga BBM bersubsidi yang naik pada pekan lalu.

"Penyesuaian tarif, kami masih menunggu keputusan gubernur untuk bus AKAP (antarkota antarprovinsi), adapun untuk AKDP (antarkota dalam provinsi) masih menunggu dari Kemenhub," kata Roni, Selasa (6/9/2022).

1. Kenaikan harga beragam

Terminal Cicaheum Dok. Humas Pemkot Bandung

Roni mengungkapkan, besaran kenaikan tarif tiket bus antara kota antar provinsi (AKAP) berkisar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu, sementara antara kota dalam provinsi (AKDP) kenaikannya sebesar Rp15 ribu.

Dari 35 PO bus di Terminal Cicaheum, hampir seluruhnya ikut menaikkan tarif tiket penumpang.  "Adapun di lapangan ada beberapa PO yang sudah menaikkan mungkin karena ini untuk menanggulangi operasional itu sendiri," ucapnya.

2. Penumpang jelas keberatan dengan kenaikan harga tiket

Petugas melakukan penyemprotan bus dengan cairan disinfektan di Terminal Cicaheum, Bandung. IDN Times/Yogi Pasha

Menurutnya, kenaikan harga BBM jelas memberatkan calon penumpang dan tidak merugikan perusahaan. Kerugian penumpang tersebut dikarenakan situasi ekonomi yang belum stabil.

"Pengusaha juga kalau enggak menaikkan nanti enggak bisa menutup (biaya) operasional, kan Solarnya naik," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya