TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Semua Daerah di Bodebek dan Bandung Raya Terapkan PPKM

Ridwan Kamil masih mengkaji pengetatan aktivitas

Ilustrasi aktivitas masyarakat saat pandemik. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, rencana Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi, (Bodebek) dan sebagian Bandung Raya masih dalam proses kajian. Kajian ini meliputi kriteria PPKM dari hasil perkembangan penanggulangan COVID-19 di tiap daerah.

Menurutnya, ketika hanya diukur dari tingginya kasus, Kabupaten Karawang seharusnya masuk dalam wilayah yang harus menerapkan pengetatan aktivitas tersebut. Maka harus ada kejelasan lebih lanjut apa dasar suatu daerah menerapkan pengetatan seperti yang disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga.

"Jadi belum final 100 persen, contohnya harusnya Karawang masuk dalam kriteria kemarin pusat kan hanya Bodebek dan Bandung Raya," kata Ridwan Kami di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/1/2021).

1. Tak akan keluarkan Pergub baru

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Emil, sapaan akrabnya, sudah memerintahkan Sekda Jabar untuk mensosialisasikan hal teknis dalam rencana pengetatan aktivitas tersebut. Dia memastikan tak perlu membuat Pergub baru dalam PSBB kali ini karena sudah membuat landasan hukum yang sama sebelumnya.

Hari ini, Sekda Jabar sudah diminta untuk mensosialisasikan kepada pemerintah daerah terkait imbauan dari pemerintah pusat. Sebab dalam aturan tersebut ada yang meminta untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) 50 persen ada juga 75 persen.

"Gak perlu karena sudah ada Pergubnya ini mah situasional ada PSBB transisi, proporsional, mikro. Hanya satu pengumuman dengan provinsi lain bedanya hanya itu. Kalau dari sisi apa yang diterapkan tidak ada bedanya," kata dia.

2. Urusan Jabar sekarang berkaitan dengan ketersedian tempat tidur

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19, ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Secara umum, kata Emil, isu terbesar di Jabar saat ini hanya soal okupansi rumah sakit yang sudah tinggi. Karena itu, Pemprov Jabar sedang mencari cara agar pasien COVID-19 dengan komorbid ringan bisa pindah ke gedung milik negara.

"Nah, Jabar itu dari semua urusan tantangannya satu yaitu ketersediaan ruang rumah sakit makanya dipindahkan ke ruang gedung negara yang sedang berproses," kata dia.

Disinggung soal dampak ekonomi dari kebijakan itu, Emil menilai tak akan berpengaruh signifikan. Apalagi situasi seperti ini akan terus terjadi sebelum pandemi berakhir.

"(Ekonomi) bagus itu kan agregasi seluruh provinsi. Sementara yang di PSBB tidak seprovinsi, hanya daerah yang kasusnya paling tinggi. Saya kira tidak akan berpengaruh terlalu besar karena produktivitas tetap harus jalan dan ini bukan hal yang tidak diprediksi," ucap Emil.

Berita Terkini Lainnya