Tak Hanya Festlink, 3 Mal di Bandung Ini Juga Diduga Langgar Prokes
Disdagin geram dengan kelalaian tersebut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satpol PP Kota Bandung akan memanggil sejumlah manajemen mal yang diduga melangggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan pada saat perayaan Imlek 2022.
Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian mengatakan, pemantauan lewat media sosial sudah dilakukan Satpol PP untuk memastikan sejumlah mal yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemanggilan pun dilakukan untuk memastikan apakah video tersebut benar atau tidak.
"Yang sudah pasti nanti kita akan panggil manajemen Mal Pasir Kaliki 23," ujarnya.
1. Ada dua mal lagi segera dipanggil
Selain manajemen Mal Pasik Kaliki (Paskal 23), Satpol PP sedang mengumpulkan bukti agar bisa segera memanggil manajemen mal Cihampelas Walk (Ciwalk) dan Trans Studio Mal (TSM).
"Dari data saya itu yang akan dipanggil. Kita akan pastikan ada izin atau tidak terus dicek juga videonya," papar Rasdian.
Baca Juga: Ribuan Orang Nonton Barongsai di Mal, Satpol PP Bandung Siapkan Sanksi
Baca Juga: Viral Kerumunan Aksi Barongsai, Mal Festival Citylink Disegel 3 Hari