TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Hanya Festlink, 3 Mal di Bandung Ini Juga Diduga Langgar Prokes

Disdagin geram dengan kelalaian tersebut

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Satpol PP Kota Bandung akan memanggil sejumlah manajemen mal yang diduga melangggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan pada saat perayaan Imlek 2022. 

Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian mengatakan, pemantauan lewat media sosial sudah dilakukan Satpol PP untuk memastikan sejumlah mal yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Pemanggilan pun dilakukan untuk memastikan apakah video tersebut benar atau tidak.

"Yang sudah pasti nanti kita akan panggil manajemen Mal Pasir Kaliki 23," ujarnya.

1. Ada dua mal lagi segera dipanggil

instagram.com/novan.ig

Selain manajemen Mal Pasik Kaliki (Paskal 23), Satpol PP sedang mengumpulkan bukti agar bisa segera memanggil manajemen mal Cihampelas Walk (Ciwalk) dan Trans Studio Mal (TSM).

"Dari data saya itu yang akan dipanggil. Kita akan pastikan ada izin atau tidak terus dicek juga videonya," papar Rasdian.

2. Pemkot Bandung kaget dengan adanya keramaian di mal

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Elly Wasliah mengatakan, dia tidak akan memberi ampun kepada pelaku usaha termasuk mal yang melanggar prokes selama pandemik COVID-19. Jika memang sebuah kegiatan di dalam ruangan termasuk mal tidak dapat izin maka harus ditindak dan diberi sanksi.

"Terus terang sebagi pembina mal saya kaget, sedih juga, karena selama dua tahun ini kita pembinaan seperti sia-sia. Gara-gara nila setitik rusak susu sebelang," kata Elly.

Baca Juga: Ribuan Orang Nonton Barongsai di Mal, Satpol PP Bandung Siapkan Sanksi

Baca Juga: Viral Kerumunan Aksi Barongsai, Mal Festival Citylink Disegel 3 Hari

Berita Terkini Lainnya