Tak Ada Sinyal Internet, 600 TPS di Jabar Sulit Lakukan e-Rekap
Kabupaten Bandung dan Sukabumi sulit gunakan Sirekap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemililhan Umum akan melaksanakan rekap secara daring (online) atau e-rekap. Sistem ini dilakukan untuk memudahkan perekapan dan menjaga akuntabilitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak pekan ini, Rabu (9/12/2020).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Rifki Alimubarok mengatakan, e-rekap tetap akan dilaksanakan meski ada daerah yang bakal kesulitan melakukannya. Dari total 33.305 tempat pemungutan suara (TPS), lebih dar 600 TPS yang memang kesulitan sinyal.
"Memang e-rekap ini tergantung kesiapan khususnya sinyal internet. Tapi tetap akan kami laksanakan di seluruh TPS," ujar Rifki ketika dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
1. Mayoritas ada di Kabupaten Bandung dan Sukabumi
Rifki mengatakan, dari 600 lebih TPS yang tidak ada sinyal saat Pikada di 8 daerah di Jabar, mayoritas TPS yang beluum terjangkau sinyal terdapat di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.
Meski demikian, nantinya petugas TPS tetap akan melakukan rekap secara online. Setelah pemungutan suara petugas akan berangkat ke TPS atau desa yang ada sinyal internet.
"Nanti mereka mengirim e-rekap dari sana," papar Rifki.
Sistem ini penting sebagai alat penunjang media publikasi, transparansi kepada publik.