Tahun Depan PNS di Jawa Barat yang Naik Pangkat Wajib Sumbang 50 Pohon
Tekad penanaman 25 juta pohon di KBU harus dilakukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengambil langkah cepat guna merealisasikan penanaman 25 juta pohon tahun depan di Kawasan Bandung Utara (KBU) dan beberapa daerah yang hutan atau perbukitannya gundul.
Dengan anggaran yang terbatas, Emil pun mengajak masyarakat swadaya dalam pengadaan bibit pohon. Hal unik untuk mengumpulkan bibit tersebut adalah dengan memberikan surat edaran agar pegawai negeri sipil (PNS) di Jawa Barat (Jabar) yang mendapatkan promosi atau naik jabatan harus menyumbang 50 bibit pohon apapun.
"Ya itu nanti kita akan bikin edarannya. Tahun depan pokoknya bakal viral ini," ujar Ridwan Kamil dalam acara pencanangan penanam pohon serentak di Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12).
1. Pihak yang dapat IMB di Bandung raya minimal sumbang 1.000 pohon
Selain itu, Emil pun memastikan agar pihak manapun yang mendapat izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan Bandung raya wajib menyumbangkan 1.000 pohon. Ini penting agar semua elemen masyarakat bisa ikut serta menjaga lingkungan dan tidak berpikir untuk memanfaatkannya saja.
"Kita harus ikut melestarikan alam. Dan kenapa menanam pohon? Karena masa depan ini ada di tangan kita semua," papar Emil.
Baca Juga: Hijaukan Kembali KBU, 17 Ribu Bibit Pohon Ditanam di Desa Cimenyan
Baca Juga: Gemes, Sambil Gendong Anak Tasya Kamila Ikut Tanam Pohon di Bandung