TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sering Beli Kosmetik dan Obat Online? Begini Cara Cek Kelegalannya

Jangan tertipu dengan produk yang bisa membahayakan tubuh

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Penjualan produk kosmetik atau obat makin menjamur lewat media sosial. Mulai dari produk tradisional, pabrikan dalam negeri, hingga impor sangat mudah dicari di media sosial.

Namun, produk-produk tersebut nyatanya belum tentu legal. Kelagalan produk itu harus diuji sehingga kita sebagai konsumen bisa terkena dampak negatif pada barang yang dibeli.

Lalu bagiamana cara memeriksa keabsahan produk yang ingin dibeli khusus secara online?

1. Bisa dilihat secara kasat mata dari kemasan produk

IDN Times/Debbie Sutrisno

Kepala Balai Besar POM Hardaningsih menuturkan, secara kasat mata sebenarnya sebuah produk ilegal atau tidak bisa dilihat. Misalnya, untuk obat tradisional itu kata-kata dalam kemasan akan lebih hiperbola. Selain itu, untuk obat kuat biasanya akan menampilkan gambar yang fulgar.

"Nah itu pasti tidak benar (obatnya)," ujar Hardaningsih usai melakukan pemusnahan produk ilegal di kantor BBPOM Bandung, Selasa (2/12/2020).

Menurutnya, gambar fulgar tidak diperbolehkan dalam sebuah kemasan produk. Terdapat aturan periklanan bahwa ketika produsen ingin menjual barang yang dikemas maka labelnya tetap harus mengedepankan sopan santu.

2. Untuk obat tradisional, tidak ada yang langsung menyembuhkan penyakit

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dia menyebut, khusus untuk obat tradisional seperti jamu seharusnya tidak ada kata-kata dalam produk yang menyebut 'menyembuhkan penyakit'. Klaim seperti ini sudah dilarang di mana obat tradisional lebih banyak ke meningkatkan daya tahan tubuh atau membantu agar kesehatan terjaga.

"Kalau langsung membantu agar bisa sembuh dari penyakit dan sehat itu tidak bisa karena jamu bukan obat," paparnya.

Berita Terkini Lainnya