Seorang Kurir Kedapatan Bawa Tutut Berisikan Narkotika ke Lapas
Penyelundupan narkotika ke lapas sering terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Petugas dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan rencana penyelundupan narkotika, Kamis (13/1/2022). Barang haram yang hendak dikirim pada terpidana adalah jenis sabu dan 15 butir obat terlarang diduga Dumolid.
Pada modus penyelendupan kali ini, kurir tersebut menyelipkannya ke dalam makanan ringan (snack) jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut). Adapun kurir yang hendak mengirimkannya bernama Dede Sinda, sedangkan narapidana adalah Tatang.
1. Polisi lakukan penyelidikan temuan barang tersebut
Menindaklanjuti hasil temuan narkotika terus, petugas lapas langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terkait penemuan barang haram tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut, saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Fauzul pada keterangan resminya dikutip, Jum'at (14/1/2022).
Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat tiga kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba serta sinergi dengan aparat negara hukum.
Baca Juga: Ganja dan Obat Terlarang Ditemukan Beredar di Lapas Narkotika Bandung