Ganja dan Obat Terlarang Ditemukan Beredar di Lapas Narkotika Bandung

Lapas aja masih jadi sarang narkoba

Bandung, IDN Times - Peredaran barang terlarang seperti ganja dan obat-obatan masih terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Terbaru, petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menemukan satu bungkus plastik yang berisi daun ganja.

Direktur Kamtib Lapas Narkotika IIA Bandung, Abdul Aris mengatakan, barang ini ditemukan di area Branghan Luas, Sabtu (18/12/2021). Saat ini seorang petugas sedang melakukan kontrol sekitar pukul 17.30 WIB dan tidak sengaja menemukan obat terlarang serta daun ganja sebera 42,5 gram.

Petugas kemudian melaporkan hasil temuan kepada Kepala Rupam dan kemudian diteruskan ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

"KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran kemudian melakukan tindakan pengamanan pada tempat penemuan bungkusan serta melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) bungkusan plastik warna hitam tersebut dan didapati," ujar Aris melalui siaran pers, Minggu (19/12/2021).

1. Ada beberapa obat terlarang yang berhasil diamankan

Ganja dan Obat Terlarang Ditemukan Beredar di Lapas Narkotika BandungIDN Times/Istimewa

Aris menuturkan, dalam penemuan ini lebih banyak obat terlarang yang diamaknak. Selain 42,5 gram ganja ada juga 20 butir obat diduga Riklona, 20 butir obat diduga Dumolid Nitrazepam, 16 butir diduga Lorazepam, dan 55 butir diduga Alprazolam.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah besi laher motor, satu besi kanvas rem, dan satu alat pembungkus. Atas temuan ini pihak lapas sudah berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Bandung untuk tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.

"Tadi malam tim penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan/penyidikan," papar Aris.

2. Waspada bentuk baru obat terlarang

Ganja dan Obat Terlarang Ditemukan Beredar di Lapas Narkotika Bandungilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung, Deni Yus Danial menuturkan, penguatan pengurangan permintaan dan pengurangan pasokan diperlukan untuk mengantisipasi narkoba jenis baru yang kini tengah marak di seluruh dunia. Apalagi saat ini makin banyak obat terlarang jenis baru yang tidak banyak orang tahu

"Mengantisipasi perkembangan narkotika jenis baru yang saat ini viral. Di sejumlah kota besar di dunia, opiat sintetis telah merupakan epidemik di negaranya," cetus Deni.

Deni menuturkan upaya yang lebih komprehensif ukan hanya penetrasi difokuskan pada masyarakat. Namun, pembaharuan wawasan di internal tim juga harus menjadi perhatian agar tak ketinggalan oleh para produsen narkoba sintetis.

"Mengntisipasi dengan pengetahuan zat, kami harus mengetahui bagaimana zat adiktif yang berkembang. Untuk itu kita hadirkan dari farmasi ITB agar paham jenis tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran," jelasnya.

3. Ada obat baru yang efeknya lebih kuat dari morfin

Ganja dan Obat Terlarang Ditemukan Beredar di Lapas Narkotika Bandungpexels.com/Karolina Grabowska

Dosen Sekolah Farmasi ITB, Dr. rer. apt. Rahmana Kartasasmita, mengungkapkan saat ini tengah beredar di masyarakat sintetik opioid dari golongan fentanyl yang efeknya 150 kali lipat dari morfin.

Rahmana menyebutkan, dari regulasi terbaru dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 saja sudah tambahan 35 zat turunan fentanyl yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1.

"Golongan satu ini maknanya adalah narkotika yang tidak boleh digunakan pengobatan. Memiliki efek ketergantungan sangat kuat dan membahayakan, setara dengan canabis," kata Rahmana.

Menurut Rahmana, saat ini hanya ada 4 senyama turunan fentanyl yang diperbolehkan digunakan untuk keperluan medis. Namun dengan catatan harus melalui syarat yang cukup ketat. Yaitu melalui resep dokter dan itupun harus ditunjang oleh indikasi yang tepat.

"Di negara lain penyalahgunaannya marak, di Amerika sudah ada videonya itu karena memang efeknya lebih kuat 100-150 kali dari morfin sedangkan harganya lebih murah karena mudah didapatkan," cetusnya.

Untuk itu, Rahmana mengingatkan kemunculan narkoba jenis baru harus selalu diantisipasi. Sebagai peneliti, Ia berupaya terus menginformasikans segala bentuk informasi mengenai jenis narkoba terbaru.

Baca Juga: Libur Nataru Rentan Jadi Momentum Peredaran Narkoba dan Miras

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya