Sejumlah Saksi Telah Diperiksa atas Dugaan Korupsi KONI Bandung Barat
Rp10 miliar yang harusnya dicairkan belum diterima atlet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi kembali mengundang saksi untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
KONI KBB seharusnya mendapat jatah dana hibah tahun 2020 sebesar Rp20 miliar. Namun, dana hibah yang turun baru Rp10 miliar dari Pemerintah Daerah KBB. Sayangnya anggaran yang diperuntukan bagi sejumlah pengurus cabang olahraga, pelatih, maupun atlet justru tidak dicairkan.
1. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset jadi salah satu yang diperiksa
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Herman Saputra mengatakan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustin Piryanti sudah memenuhi undangan Tipikor untuk dimintai keterangan. Agustin dicecar pertanyaan terkait pencairan dana hibah KONI KBB tahun 2020 dari APBD Bandung Barat.
"Kita sudah periksa juga BPKAD KBB. Dari jawabannya mereka membenarkan menyerahkan uang berdasarkan permintaan Dispora, lalu menyerahkan uang Rp10 miliar ke KONI KBB," ungkap Herman, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: Dua Kali Tak Penuhi Undangan Tipikor, Bendahara KONI KBB Kemana?
Baca Juga: Anggaran Dikuras, Miliaran Dana Hibah KONI KBB Hilang