TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Segel Gerai McD Gegara BTS Meal, Akun IG Satpol PP Diserang ARMY

Total ada 3 gerai McD di Bandung sempat di segel

Penyegelan salah satu gerai Mcd di Bandung. IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kehebohan para pecinta boy band asal Korea Selatan, BTS, beberapa waktu lalu menyisakan kisah tersendiri untuk satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Cerita itu setetelah Satpol PP Bandung menyegel tiga gerai McDonald's akibat viral antrean BTS Meal. Tindakan ini, akun Instagram Satpol PP Bandung langsung diserang ARMY--fans BTS.

"Sempat dua hari yang lalu dan akun Instagram kami juga sempat di serang sama ARMY," ujar Kabid pembinaan masyarakat dan aparatur Satpol PP Bandung Chrismarjadi saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (15/6/2021).

Chirs mengatakan, pihaknya tidak pernah melarang perusahaan manapun untuk berkolaborasi dan berjualan produk, termasuk McD saat menjual BTS Meal. Namun, ketika perusahaan tersebut melanggar protokol kesehatan maka sudah pasti akan mendapat peringatan dari aparat.

1. Seluruh gerai McD di Bandung sudah dibuka

IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, pelaksana tugas Kabid Tibum Satpol PP bandung, Idris Uswendi mengatakan, saat ini seluruh gerai McD sudah dibuka dan berjualan seperti biasa. Pihaknya telah melakukan pengecekan dan memastikan protokol kesehatan ketika menjual produk apapun telah sesuai.

"Pengecekan dengan prokes bersama Disdagin (dinas perdagangan dan industri) dan sudah didapati mereka sudah memenuhi prokes dan hari kemarin dibuka," kata Idris.

Selain sempat ada tiga gerai yang disegel, 12 gerai McD di Bandung pun harus membayar denda administratif sebesar Rp500 ribu.

2. Satpol PP akan kembali menyegel jika kerumuan kembali terulang

IDN Times/Debbie Sutrisno

Idris menegaskan, ketika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan baik di pertokoan atau tempat lainnya Satpol PP bisa kembali melakukan penyegelan. Tindakan ini sesuai dengan ketentuan yang ada di Perda atau Perwal.

Setiap hari pihaknya terus memantau kejadian apa saja yang memungkinkan menimbulkan kerumunan. Tim terus berkeliling memastikan aturan PPKM mikro dijalankan dengan tegas.

"Sesuai dengan jadwal dibentuk tiga tim, ke pasar tradisional, ke pusat perbelanjaan termasuk pusat berniaga, dan kerumunan orang, serta ke tempat usaha malam," ungkap Idris.

Baca Juga: Pemkot Bandung Cari Hotel Baru untuk Tempat Isolasi Pasien COVID-19

Baca Juga: Kerumunan BTS Meal, 12 Gerai McD Kota Bandung Diminta Bayar Denda

Berita Terkini Lainnya