Sebelum Jadi Tersangka, Ridwan Kamil Pernah Bela Iwa Karniwa
Seorang Sekda seharusnya tak berurusan dengan perizinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa akhirnya ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi mega proyek Meikarta oleh KPK, Senin(29/7).
Pada saat kasus dibahas di persidangan Pengadilan Negeri Bandung, nama Iwa kerap disebut oleh sejumlah saksi dan tersangka terkait perannya meminta uang suap. Namun, Iwa sendiri menampik pernyataan tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bahkan sempat membela Iwa Karniwa terkait kasus ini. Pada pertengahan Januari 2019, dia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait disebutnya nama Iwa dalam sidang lanjutan perkara suap Meikarta, di Pengadilan Tipikor Bandung.
"Kita kedepankan asas praduga tak bersalah, kan baru satu pihak menyampaikan informasi. Tentu harus dikonfirmasi. Kalau saya dengar juga kan masih katanya bukan kesaksian langsung," kata Kamil dilansir antara.
1. Ridwan Kamil akan ikuti aspek hukum yang berlaku
Emil, sapaan akrabnya, tetap meminta semua pihak di lingkup Pemprov Jabar untuk mengikuti semua proses persidangan dan hukum yang berlaku dalam perkara suap Meikarta dengan salah satu terdakwanya Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah Yasin.
"Saya juga baca, saya juga dengar, yang pertama kita tentunya harus menghormati proses persidangan. Kalau terungkap ada informasi seperti itu berarti ya kami lihat tindaklanjuti dari aspek hukumnya," kata Emil.