RSUD Bandung Siapkan Strategi Jika Pengguna BPJS Menumpuk di Kelas 3
Pelayanan tetap diupayakan semaksimal mungkin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Isu penurunan level pengguna badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Kesehatan masih menyeruak. Hal ini terkait dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen yang dimulai 2020.
Mengantisipasi penurunan kelas BPJS, Kepala UPT Rumah Sakit Kota Bandung Exsenveny mengatakan, telah melakukan komunikasi secara internal. Satu hal yang mungkin dilakukan ketika ada penumpukan pasien kelas 3 pengguna BPJS yang membutuhkan kamar adalah dengan menggunakan kamar kelas 2 yang diubah fasilitasnya mirip kamar kelas 3.
"Apabila memang membutuhkan, kami bisa mengatur ini dari kelas dua diatur sedemikian rupa agar bisa digunakan untuk kelas 3. Itu tinggal nanti pada operasionalnya saja, tidak sulit ko," ujar Exsenveny dalam diskusi Bandung Menjawab di Pemkot Bandung, Kamis (14/11).
Saat ini jumlah kamar yang ada di RSUD Kota Bandung mencapai 232. Untuk kelas tiga hampir 108 kamar, kelas 2 mencapai 91 kamar dan kelas 1 ada 16 kamar. Sisanya digunakan untuk VIP, VVIP, dan ICU.
1. Jumlah pasien yang menggunakan BPJS terus bertambah
Dia mengatakan, sejak adanya penyelenggaraan BPJS masyarakat semakin banyak yang datang ke rumah sakit. Baik mereka yang kelas 3 sampai kelas 1 jumlahnya tidak pernah menurun.
Ini berdampak pada pemanfaatan kamar tidur yang jarang sekali kosong, bahkan hampir penuh khusus untuk pasien dari kelas 3. Sejauh ini pemanfaatan kamar pun kerap harus mengantri, sehingga ketika ada kamar kosong sudah ada yang siap mengisi.
"Pemanfaatan kamar kita sejauh ini bagus mencapai 75 hingga 80 persen. Ini sudah lebih dari angka ideal," kata Exsenveny.
Untuk masyarakat yang dirawat, setiap harinya mencapai 400-500 pasien. Sedangkan pasien yang masuk ke UGD bisa mencapai 150 per harinya.
Baca Juga: Sehari, 200 Peserta BPJS Kesehatan di Palembang Ajukan Turun Kelas
Baca Juga: Ini Ajakan Menko PMK, Terkait Kemungkinan Iuran Kelas 3 BPJS Disubsidi