RSHS Bandung Mulai Layani Pasien Umum, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi
Masyarakat kini bisa kembali berobat ke RSHS Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Berdasarkan data yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) menurun. Bahkan, pasien yang dirawat di rumah sakit rujukan pun perlahan berkurang. Salah satunya ada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana menuturkan dengan tren kasus COVID-19 di RSHS yang menurun, sesuai dengan panduan AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, serta arahan dari Dirjen Yankes Kemenkes tentang kesiapan pelayanan dalam new normal, maka RSGS pun mulai membuka kembali beberapa layanan yang sebelumnya dibatasi.
"Kami akan berikan pelayanan dengan cara selektif dan bertahap serta dengan menerapkan beberapa ketentuan tambahan sebagai pencegahan penularan penyakit COVID-19," ujar Nina melalui siaran pers, Selasa (2/6)
Layanan yang dibuka tersebut adalah layanan rawat jalan, rawat inap dan operasi selektif.
1. Pasien rawat jalan bisa lakukan kontrol dan melakukan pengambilan obat
Nina menuturkan, untuk layanan pasien rawat jalan, prinsipnya semua jenis layanan dapat kami layani seperti biasanya. Pembatasan masih berlaku untuk pasien kontrol yang hanya memerlukan pengambilan obat saja. Pengambilan obat dapat dilakukan untuk masa yang lebih lama, satu bulan sekali.
Adapun ketentuan lainnya adalah pendaftaran secara daring, masker, social distancing, hand hygine, pengantar dibatasi, pengecekan suhu.
Baca Juga: Naik 609 Kasus, Pasien COVID-19 Capai Angka 27.549
Baca Juga: Viral Video Petugas Medis Pingsan karena Kelelahan Antar Pasien Corona