Ridwan Kamil: Oknum Pungli di TPU Khusus COVID-19 Sudah Ditangkap
Pemkot Bandung sudah bayar para pekerja di TPU Cikadut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil geram dengan informasi adanya pungutan liar (pungli) di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut khusus COVID-19. Pungli ini dilakukan baik warga muslim maupun non-muslim yang memakamkan keluargnya di TPU tersebut.
Dia pun memastikan oknum yang melakukan pungli ini sudah diamankan dan langsung dipecat. Bahkan kepolisian sudah mengamankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih langsung.
"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," ujar Emil melalui akun Instagram pribadi miliknya, Minggu (11/7/2021).
1. Pemakaman khusus pasien COVID-19 tidak dipungut biaya
Emil memastikan, pemakaman pasien yang terpapar COVID-19 tidak dipungut biaya. Semua petugas yang bekerja di TPU termasuk Cikadut selama pandemik ini sudah dibayar bulanan oleh pemerintah kota/kabupaten sebagai instansi pengelola.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ujar Emil.
Baca Juga: Warga Keluhkan Masih Ada Pungli di TPU Cikadut Khusus COVID-19
Baca Juga: Sudah 2.123 Jenazah Dikuburkan di TPU Cikadut Khusus COVID-19