Ridwan Kamil Larang Takbir Keliling, Bersalaman ke Tetangga Tahan Dulu
Ziarah kuburan massal akan ditutup dulu hingga 16 Mei 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan berkerumunan malam ini untuk takbir. Khususnya untuk takbir keliling yang biasa dilakukan agar dihentikan dulu.
Dengan kecanggihan internet maka takbiran bisa dilakukan secara virtual. Kemudian untuk warga yang melaksanakan takbiran di masjid atau musala tidak boleh terlalu banyak.
"Kapasitasnya hanya 10 persen dan menerapkan protokol kesehatan. DMI (dewan pengurus masjid) dan RT/RW sudah dikoordinasikan silakan menyebarkan takbiran secara virtual. Itu yang direkomendasikan," ujar Emil dalam konferensi pers, Selasa (11/5/2021).
1. Salat Id di lingkungan RT/RW yang masuk zona merah atau oranye baiknya dilakukan di rumah
Kemudian untuk salat Idul Fitri, sebaiknya hanya dilakukan di kawasan RT/RW yang masuk dalam zona hijau dan kuning. Data zonasi bisa dicek di masing-masing laman milik pemerintah daerah.
Untuk zona hijau dan kuning pun tidak dilakukan dalam jumlah besar melainkan hanya 50 persen dari kapasitas yang biasa dijalankan.
"Saya sendiri akan salat di kediaman, di belakang ada masjid juga, jadi saya salat di rumah seperti halnya Pak Presiden juga memutuskan salat tidak di Istiqlal tapi di Istana Bogor. Saya juga mengimbau agar kepala daerah juga sama melaksanakan ibadahnya di kediaman masing-masing," papar Emil.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!
Baca Juga: Ridwan Kamil Prediksi 400 ribu Pemudik Bakal Masuk Wilayah Jabar