Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!

Tempat wisata juga akan ditutup sementara pada hari H

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Oded M Danial melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lokal pada Lebaran tahun ini. Hal itu sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah pusat mulai 6 hingga 17 Meit 2021.

"Mudik lokal tidak boleh. Tidak boleh, tidak boleh," tegas Oded usai menggelar rapat terbatas menghadapi libur lebaran di Balaikota, Senin(10/5/2021).

1. Aktivitas di wilayah aglomerasi hanya untuk pergerakan kerja

Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!ANTARA FOTO

Oded menyebutkan, kebijakan aglomerasi yang ada saat ini hanya dilakukan dalam aktivitas pergerakan perekonomian dan kerja. Sedangkan, untuk mudik dalam satu kawasan tetap tidak diizinkan.

Oded mengungkapkan, pergerakan masyarakat dalam satu kawasan khususnya untuk melakukan pulang kampung diperbolehkan asal ada kebutuhan mendesak. 

"Dikecualikan, ada urgent, ada yang meninggal dunia, sakit. Kerja boleh dan bawa dokumennya," ungkap dia.

Bahkan, kata Oded, pada hari libur Lebaran nanti, Pemkot Bandung juga akan menutup sementara tempat wisata Kebun Binatang Bandung. Hal itu untuk meminimalisir kerumunan. "Akan ditutup di hari H. Baru hasil rapat. Berpotensi kerumunan," ujarnya.

2. Penutupan jalan di Kota Bandung diperluas dan takbir keliling dilarang

Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!IDN Times/Humas Bandung

Tak hanya itu, Pemkot Bandung juga akan memperluas penyekatan jalan di dalam kota pada saat malam takbiran nanti. Bahkan, penutupan jalan akan dilakukan mulai sore hari hingga pagi. Hal itu untuk mengantisipasi adanya pergerakan masyarakat yang melakukan takbiran keliling.

"Takbir keliling tidak boleh diadakan. Penutupan jalan pas malam takbiran dilakukan mulai sore. Penutupan jalan dilakukan agar yang takbir keling tidak ada," ucapnya.

3. Mal dan pusat perbelanjaan diizinkan buka hingga malam

Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!IDN Times/Humas Bandung

Sementara untuk aktivitas mal dan pusat perbelanjaan lainnya meski pada malam takbir tetap bisa beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oded menegaskan bahwa seluruh aturan yang dibuat pemerintah terkait aktivitas selama pandemik COVID-19 dibuat bukan semata-mata untuk membatasi kegiatan. Peraturan itu guna mencegah virus corona menyebar terus sehingga pandemik tidak juga usai.

"Pokoknya ikuti keinginan kita (pemerintah). Demi untuk menjaga. Sekarang sabar dulu. Harus ada yang berkorban baik masyarakat atau pengusaha," pungkasnya.

4. Pemkot izinkan masyarakat melakukan salat id dalam satu kawasan

Wali Kota Bandung Larang Masyarakat untuk Mudik Lokal saat Lebaran!IDN Times/Humas Bandung

Sementara itu, Pemkot Bandung mengizinkan masyarakat yang hendak menggelar pelaksanaan salat id Idulfitri. Namun, dalam pelaksanaannya, Oded mengimbau agar para pengurus masjid untuk bisa menyelenggarakan salat Idul Fitri dengan kapasitas yang dibatasi. 

"Kami sepekati bahwa salat Idul Fitri itu dilaksanakan dengan konsep desentralisasi. Semakin menyebar semakin baik, kenapa karena jumlah jamaah yang ikut dalam salat itu akan semakin sedikit," ujar Oded.

Dia menuturkan, jumlah masjid di Kota Bandung yang terdaftar mencapai 4.000. Selama ini salat Id biasanya digelar secara gabungan, di mana dua atau tiga masjid lakukan salat Id bersamaan di lapangan.

Dengan kondisi pandemik seperti ini maka setiap masjid bisa menyelenggarakan salat Id sendiri. "Kita mengimbau jadi tidak ada gabungan antarmasjid dalam satu RW," kata dia.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya