TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Respons PGRI Terkait Ruang Belajar Mungil SMP PGRI 6 

Ruang belajar hanya berukuran 3x6 meter

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Puluhan siswa sekolah menengah pertama (SMP) PGRI 6 Kota Bandung terpaksa belajar dengan menumpang kelas ke SDN 205 Neglasari karena tidak memiliki gedung sendiri. Mereka pun harus belajar di sebuah rumah bekas penjaga yang sempit dan berada di sudut sekolah.

Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, organisasinya tidak memiliki wewenang mengenai keberlangsungan sekolah. Meskipun sama-sama memiliki nama PGRI, tapi untuk urusan sekolah merupakan wewenang dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP).

"Kewenangannya itu bukan di PGRI, karena PGRI hanya membina internal. Untuk sekolah, itu kewenangan yayasan," katanya wartawan, Jumat (5/8/2022).

1. Serahkan urusan kelaiakan bangunan ke dinas pendidikan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung ini pun menyerahkan urusan tersebut ke Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik). Musababnya, Disdik bisa mengambil kebijakan supaya KBM di SMP PGRI 6 memberikan kenyamanan bagi guru dan murid-murid di sekolah tersebut

"Nah tentang bagaimana menyikapi ini, ya kami menunggu sikap Disdik saja. Berangkatnya harus ke Disdik karena memang evaluasinya di Disdik," tuturnya.

2. Semua sekolah harus dapat perhatian dari pemerintah daerah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Meskipun demikian, dia berharap keberadaan sekolah seperti SMP PGRI 6 bisa diperhatikan. Pemerinta mempunyai tanggung jawab untuk pendidikan masyarakat meskipun mereka belajar di sekolah swasta.

"Itu sedang kami upayakan. Tapi, ada campur tangan pemerintah juga di sana. Pemerintah harus ikut turun, karena izinnya juga kan dari pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Miris! Satu SMP di Bandung Hanya Miliki 3 Ruangan Sempit untuk Belajar

Berita Terkini Lainnya