Respons PGRI Terkait Ruang Belajar Mungil SMP PGRI 6
Ruang belajar hanya berukuran 3x6 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Puluhan siswa sekolah menengah pertama (SMP) PGRI 6 Kota Bandung terpaksa belajar dengan menumpang kelas ke SDN 205 Neglasari karena tidak memiliki gedung sendiri. Mereka pun harus belajar di sebuah rumah bekas penjaga yang sempit dan berada di sudut sekolah.
Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra menjelaskan, organisasinya tidak memiliki wewenang mengenai keberlangsungan sekolah. Meskipun sama-sama memiliki nama PGRI, tapi untuk urusan sekolah merupakan wewenang dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP).
"Kewenangannya itu bukan di PGRI, karena PGRI hanya membina internal. Untuk sekolah, itu kewenangan yayasan," katanya wartawan, Jumat (5/8/2022).
1. Serahkan urusan kelaiakan bangunan ke dinas pendidikan
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung ini pun menyerahkan urusan tersebut ke Pemkot Bandung dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik). Musababnya, Disdik bisa mengambil kebijakan supaya KBM di SMP PGRI 6 memberikan kenyamanan bagi guru dan murid-murid di sekolah tersebut
"Nah tentang bagaimana menyikapi ini, ya kami menunggu sikap Disdik saja. Berangkatnya harus ke Disdik karena memang evaluasinya di Disdik," tuturnya.
Baca Juga: Miris! Satu SMP di Bandung Hanya Miliki 3 Ruangan Sempit untuk Belajar