TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Remaja Pelaku Begal Payudara di Bandung Ditangkap Polisi

Pelaku sudah lakukan aksinya hingga tujuh kali

Dokumen Polda Jabar

Bandung, IDN Times - Polsek Cikancung bersama Unit PPA Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka begal payudara.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, kasus begal payudara diketahui terjadi pada 30 Desember 2022, di mana tersangka RH (20 tahun) melakukan aksinya pada siang hari.

"Jadi awal mulanya itu dilaporkan ke Polresta Bandung Polda Jabar tanggal 7 Januari 2023. Setelah tertangkap, baru mendapatkan gambar utuhnya," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/1/2023).

1. Sasar wanita yang gunakan sepeda motor sendiri

Ilustrasi perempuan muda (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari keterangan, tersangka RH melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dan mencari sasaran korban. Yang jadi sasarannya adalah wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.

"Kemudian dari belakang diikuti sampai posisinya sejajar dengan korban. Kemudian tangan kirinya menyentuh payudara dari korban," kata dia.

2. Pelaku sudah lakukan aksinya sebanyak tujuh kali

Dokumen Polda Jabar

Menurut keterangan, tersangka RH diamankan lantaran telah melakukan aksinya (begal payudara) sebanyak tujuh kali dan motivasinya adalah kepuasan pribadi.

"Jadi ada kepuasan, di mana tersangka bisa menyentuh bagian sensitif wanita dan kemudian melarikan diri," tutur Kusworo.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda maksimal Rp6 miliar.

Baca Juga: Sedang Olahraga, Perempuan di Depok Jadi Korban Begal Payudara

Baca Juga: Viral, Santriwati di Subang Jadi Korban Begal Payudara

Berita Terkini Lainnya