PSBB Bodebek Disetujui, Kadinkes Jabar: Semoga Ini yang Terbaik
Untuk Bandung Raya segera menyusul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima daerah penyangga Jakarta, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok (Bodebek) dikabarkan disetujui.
Informasi persetujuan PSBB oleh Kemenkes ini langsung mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jabar Berli Hamdani. Dia berharap usulan yang diberikan pemerintah pusat terkait PSBB di lima daerah yakni Bodebek menjadi keputusan yang terbaik.
"Hanya berdoa semoga ini yang terbaik," kata Berli saat dihubungi, Sabtu (11/4).
1. Pemenuhan kebutuhan masyarakat akan disiapkan seoptimal mungkin
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar ini memastikan, pihaknya bakal berupaya untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti sembako dan logistik kesehatan warga di Bodebek. Selain itu, pihaknya juga bakal berupaya agar keamanan dan ketertiban selama PSBB dilaksanakan tetap terjaga.
"Langkah selanjutnya tentu harus melaksanakan upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di Bodebek. Tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban," katanya.
Selain itu, pihaknya bakal lebih fokus lagi dalam percepatan pengendalian COVID 19 di Jabar terutama di Bodebek, sebagai penyangga ibu kota.
Baca Juga: Tunggu Bodebek, Ridwan Kamil Pastikan Bandung Raya Bakal PSBB
Baca Juga: Siapkan Skema PSBB, Pemkot Bogor Alokasikan Anggaran Rp348 Miliar