TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Diperpanjang, PSBB Proporsional di Jabar Berlaku di 27 Daerah 

Yuk lebih ketat lagi dalam protokol kesehatan

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Bandung, IDN Times - Gubernur Jabar Ridwan Kamil memutuskan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara proporsional di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Jumlah daerah yang menerapkan PSBB meningkat karena sebelumnya hanya diberlakukan di 20 daerah saja.

Keputusan itu tertuang dalam surat salinan Keputusan Gubernur dengan Nomor 443/Kep.33-Hukham/2021. Surat itu ditetapkan di Bandung tanggal 25 Januari tetapi belum ditandatangani Ridwan Kamil. PSBB secara proporsional di 27 kabupaten dan kota diberlakukan mulai tanggal 26 Januari hingga 8 Februari.

"Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka Penanganan COVID-19 di 27 (dua puluh tujuh) daerah Kabupaten atau Kota," bunyi surat tersebut.

1. PSBB proposional dilakukan hingga 8 Februari 2021

(ANTARA FOTO/Fauzan)

Pemberlakuan PSBB secara proporsional sebagaimana dimaksud pada diktum kedua terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021.

Masyarakat yang tinggal di Jabar diwajibkan menaati ketentuan yang berlaku dalam PSBB Proporsional. Jika penyebaran COVID-19 belum tetap belum dapat dikendalikan maka tak menutup kemungkinan PSBB Proporsional akan diperpanjang.

"PSBB secara proporsional sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dan diktum ketiga dapat diperpanjang apabila penyebaran COVID-19 belum dapat dikendalikan secara optimal," tulis keterangan dalam surat keputusan gubernur tersebut.

2. Benarkan ihwal PSBB proposional

Sementara, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad membenarkan salinan surat dan penerapan PSBB proporsional di seluruh kabupaten dan kota di Jabar.

"Ya berlaku mulai tanggal 26 Januari," kata dia melalui pesan singkat.

Baca Juga: IHSG Ditutup Melemah karena Sentimen dari Perpanjangan PPKM

Baca Juga: Laporan Pelanggaran Prokes Masih Tinggi, PPKM Dinilai Tidak Efektif 

Berita Terkini Lainnya