TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat, Jalanan di Kota Bandung Ditutup Mulai Pukul 08.00

Penutupan jalan untuk tekan mobilisasi masyarakat

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes memastikan melakukan penutupan jalan lebih cepat dibandingkan biasanya pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021. Jika biasanya penutupan jalan dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, sekarang mulai dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, selama PPKM Pemkot Bandung berharap ada penurunan mobilitas warga sehinga penyebaran virus corona bisa mereda. Kondisi ini memang tidak nyaman untuk semua pihak, tapi diharap bisa memberikan dampak positif.

"Kami harus pahami bersama, untuk kepentingan bersama," ujar Oded, Rabu (7/72021).

1. Buka tutup jalan akan terus dievaluasi

Ilustrasi buka tutup jalan. IDN Times/Mahendra

Oded menuturkan, untuk penutupan dan pembukaan jalan seluruhnya ada di tangan kepolisian dan dinas perhubungan yang berada langsung di lapangan. Ketika ada penutupan yang lebih cepat maka itu sudah berdasarkan perhitungan dan evaluasi bersama.

"Saya kira tetap evaluasi kembali lagi. Kebijakan itu termasuk buka tutup jalan domainnya kepolisian. Ya kita serahkan kepada mereka," ungkap Oded.

Di saat pandemik COVID-19 masih merebak dan kian tinggi keterpaparannya, maka sudah jelas akan ada pengetatan aktivitas masyarakat.

2. Ini sejumlah titik yang dilakukan penyekatan

IDN Times/Istimewa

Di Kota Bandung terbagi dalam 3 ring untuk penutupan jalan.

RING 1 (Pusat Kota), terdiri dari 11 ruas jalan :

a. Jl. Otista (Pasar Baru)
b. Jl. Asia Afrika - Jl. Tamblong
c. Jl. Naripan - Jl. Tamblong
d. Jl. Braga
e. Jl. Banceuy - Jl. Asia Afrika
f. Jl. Lembong - Jl. Tamblong
g. Jl. Merdeka
h. Jl. Ir H Juanda (Cikago-Sp. Dago)
i. Jl. Purnawarman
j. Jl. Dipatiukur
k. Jl. Alun-alun Timur

RING 2, sepanjang lingkar terdiri dari 12 ruas jalan:

a. Jl. A Yani - Jl. Riau
b. Jl. Gatsu - Jl. PP '45
c. Jl. Talaga Bodas - Jl. PP '45
d. Jl. Lodaya - Jl. PP'45
e. Jl. Buah Batu - Jl. PP '45
f. Jl. Sriwijaya - Jl. PP '45
g. Jl. M. Ramdhan - Jl. BKR
h. Jl. M. Toha - Jl. BKR
i. Jl. Otista - Jl. BKR
j. Jl. Kopo - Jl. Peta
k. Jl. Pasir Koja - Jl. Peta
l. Jamika - Jl. Peta

RING 3, sepanjang Soekarno Hatta dan Batas Kota Non Tol (Penutupan hanya 1 ruas jalan kaki simpang menuju pusat kota)

a. Simp. Jl. Soetta - Jl. Pasir Koja
b. Simp. Jl. Soetta - Jl. Kopo
c. Simp. Jl. Soetta - Jl. Moch. Toha
d. Simp. Jl. Soetta - Jl Buah Batu
e. Bundaran Cibiru (batas kota)
f. Cibeureum (batas kota)
g. Ledeng (batas kota)

Untuk Ring 1, 2, dan 3 mulai hari ini ditutup Pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan Pukul 18.00-05.00 WIB, setiap hari sampai dengan PPKM darurat selai.

Sementara di pintu keluar akses tol sementara akan dilakukan penyekatan dan kendarana yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat.

Baca Juga: Mobilitas Warga Meningkat, Polisi Tutup Akses Masuk ke Kota Bandung!

Baca Juga: Akses Pintu Tol ke Bandung Macet, Sekda: Minimalisir Mobilitas Warga

Berita Terkini Lainnya