PPDB SMA/SMK/SLB di Jabar Tahap Pertama Digelar Hari Ini
Jangan sampai ada kecurangan dalam penerimaan siswa baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) mandiri untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Jawa Barat dimulai hari ini, Senin (8/6). Proses PPDB saat ini seluruhnya dilakukan secara daring atau online.
Setiap calon perserta yang akan masuk ke SMA dan sekolah setingkatnya bisa mendaftar melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Untuk masuk ke laman tersebut, peserta didik tinggal menggunakan akun yang sudah diperoleh sebelumnya melalui sekolah asal.
Untuk calon peserta didik pindahan dari luar Jabar harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah masuk, calon peserta didik diharuskan memilih jalur mana yang dipililih. Bagi calon siswa SWA terdapat lima jalur yang bisa dipilih yakni zonasi, prestasi, perpindahan orang tua, anak guru, dan jalur tidak mampu. Lalu peserta didik bisa memilih sekolah tujuan yang diharapkan.
Calon peserta didik pun diminta memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan. Jika terdapat kekurangan maka calon peserta didik harus segera melapor ke sekolah asal melalui wali kelas.
PPDB mandiri tingkat SMA/SMK di Jawa Barat dilakukan dua tahap. Tahap Pertama pada 8-12 Juni. Sedangkan tahap 2 digelar pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
1. Pemenuhan persyaratan bisa dilakukan sampai 12 Juni
Ketua Panitia PPDB 2020 Yesa Sarwedi menuturkan, pada pembukaan hari pertama tercatat siswa dari SMP yang sudah mendaftar mencapai 578.223. Angka ini setara dengan 83 persen lulusan SMP di Jawa Barat.
Bagi siswa atau orang tua atau wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya pada saat mendaftar bisa menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.
Bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan.
"Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online," tuturnya.