Potensi Penularan Tinggi, Kota Bandung Kini Masuk Zona Merah COVID-19
KBB dan Kota Bekasi juga masuk zona merah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus penularan virus corona di wilayah Jawa Barat terus bertambah. Meningkatnya kasus ini membuat peta resiko COVID-19 di Jabar ikut berubah.
Satgas COVID-19 Jabar menyebutkan, memasuki awal Oktober 2020, terdapat tiga daerah baru yang masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19. Ketiga daerah itu adalah Kota Bandung, Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya, ketiga daerah ini masih berada di zona oranye COVID-19.
"Jadi ada penambahan kasus di tiga daerah ini," ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Bandung Bakal Terapkan Mini Lockdown
1. Potensi penularan di Bandung dan Kabupaten Bandung tinggi
Tak hanya itu, Setiawan menyebut bahwa potensi penularan tertinggi dalam COVID-19 ada di Kota Bandung. Selain itu Kabupaten Bandung pun memiliki potensi yang sama karena pergerakan masyarakatnya cukup tinggi.
"Makanya di daerah ini harus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta 3M (protokol kesehatan)," kata dia.
Sedangkan risiko penularan tertinggi masih didominasi kawasan Bodebek. Di kawasan ini harus melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment).
Baca Juga: Pemkot Siapkan PSBM Jika Kasus Positif COVID-19 Terus Naik di Bandung
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.