TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Potensi Penularan Tinggi, Kota Bandung Kini Masuk Zona Merah COVID-19

KBB dan Kota Bekasi juga masuk zona merah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Kasus penularan virus corona di wilayah Jawa Barat terus bertambah. Meningkatnya kasus ini membuat peta resiko COVID-19 di Jabar ikut berubah.

Satgas COVID-19 Jabar menyebutkan, memasuki awal Oktober 2020, terdapat tiga daerah baru yang masuk ke dalam zona merah penyebaran COVID-19. Ketiga daerah itu adalah Kota Bandung, Bekasi, dan Kabupaten Bandung Barat. Sebelumnya, ketiga daerah ini masih berada di zona oranye COVID-19.

"Jadi ada penambahan kasus di tiga daerah ini," ujar Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja dalam konferensi pers, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran COVID-19, Bandung Bakal Terapkan Mini Lockdown

1. Potensi penularan di Bandung dan Kabupaten Bandung tinggi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Tak hanya itu, Setiawan menyebut bahwa potensi penularan tertinggi dalam COVID-19 ada di Kota Bandung. Selain itu Kabupaten Bandung pun memiliki potensi yang sama karena pergerakan masyarakatnya cukup tinggi.

"Makanya di daerah ini harus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta 3M (protokol kesehatan)," kata dia.

Sedangkan risiko penularan tertinggi masih didominasi kawasan Bodebek. Di kawasan ini harus melakukan 3T (tracing, testing, dan treatment).

2. Tiga daerah berhasil menurunkan angka kasus baru

Penegakkan PSBB di Depok (IDN Times/ Rohman Wibowo)

Sementara itu, untuk daerah yang turun menjadi zona oranye ada di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, dan Kota Depok. Menurut Setiawan, saat ini ada 13 daerah yang berada di zona oranye. Sedangkan sisanya ada di zona kuning.

Dia pun berharap daerah yang saat ini memiliki banyak pesantren bisa lebih waspada terkait dengan penyebaran kasus di kawasan pendidikan tersebut. Sebab, dalam sepekan terakhir kasus baru COVID-19 di pesantren cukup meningkat, seperti yang terjadi di Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.

"Pesantren ini harus diwaspadai jangan sampai jadi klaster baru penyebaran COVID-19," ujarnya.

Menurut Setiawan, Pemprov Jabar sebenarnya sudah memberikan bantuan kepada pondok pesantren dalam meminimalisir penyebaran virus corona. Bantuan ke pesantren ini agar tempat pendidikan ini bisa menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Baca Juga: Pemkot Siapkan PSBM Jika Kasus Positif COVID-19 Terus Naik di Bandung 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times.

Berita Terkini Lainnya