TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Bakal Bubarkan Konser Musik yang Langgar Aturan

Jangan sampai ada kejadian mirip Itaewon di Bandung

ilustrasi konser (pexels.com/Thibault Trillet)

Bandung, IDN Times - Sejumlah konser musik bakal dihelat sekitar Bandung Raya. Mulai dari Kickfest, Fosfen Festival, hingga Bergembira Bersama yang dihelat di Kiarapayung, Sumedang.

Berkaca dari kasus kerumunan penonton pada konser musik di Jakarta dalam Berdendang Bergoyang, Polda Jabar memastikan setiap acara akan dipantau langsung oleh aparat kepolisian. Sejumlah persyaratan pun harus dipenuhi penyelenggaran event agar kegiatannya bisa berjalan.

"Di dalam pemberian izin itu, memang kita akan melakukan assesment terkait beberapa langkah teknis yang harus disepakati oleh pihak penyelenggara," ujar Ibrahim Tompo, Selasa (1/11/2022).

1. Polisi bisa bubarkan acara saat masih berlangsung

IDN Times/Debbie Sutrisno

Menurutnya, jika ada syarat yang tidak terpenuhi atau dilanggar pada saat acara berlangsung, maka polisi bakal mencabut izin keramaiannya bahkan saat acara masih berlangsung.

"Di dalam rencana kegiatan, mereka harus diselaraskan dengan batasan yang mereka janjikan tersebut. Itu yang harus mereka patuhi. Kalau misalnya mereka gak mematuhi itu, harus dibubarkan saat itu juga," kata Ibrahim.

2. Jangan sampai penjualan tiket melebihi kapasitas

Berdendang Bergoyang Festival (instagram.com/berdendangbergoyang)

Salah satu syarat yang wajib ditaati adalah terkait kapasitas atau daya tampung dari tempat gelaran acara tersebut.

"Jadi itu salah satu daya tampung yang harus dipatuhi. Daya tampung itu harus diperhitungkan, apalagi sekarang itu kan masih pandemi," katanya.

Baca Juga: Penyelenggara Berdendang Bergoyang Diduga Cetak Tiket Tak Sesuai Izin

Berita Terkini Lainnya