Polda Jabar Usut Kasus Video Azan yang Mengajak Jihad
Kok bisa ngajak jihad pas lagi azan yah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kabid Humas Polda Jabar Erdi Chaniago memastikan segera mengusut persoalan video viral ajakan jihad saat mengumandangkan azan. Sejauh ini sudah ada beberapa video yang viral tersebut dan diduga berada di daerah Jawa Barat, seperti Majalengka.
Dia menyebutkan, pihak kementerian agama telah melakukan komunikasi dengan Polres di daerah terkait kasus ini. Dari hasil penyampaian disebut bahwa dalam syariat Islam ajakan jihad dalam lafadz adzan tidak dibenarkan.
"Dan sekarang juga kita ketahui bersama bahwa para pelaku tersebut sudah melakukan permintaan maaf," papar Erdi, Rabu (2/12/2020).
1. Polisi belum mengetahui motif mereka yang mengajak jihad
Erdi menuturkan, kepolisian saat ini masih mendalami permasalah dan klarifikasi yang disampaikan. Dengan adanya video itu dan permohonan maaf, Polres Majalengka tetap bakal memeriksa mereka yang terkait.
Pun termasuk kelompok mana yang membuat dan memviralkan video tersebut, hal itu masih perlu didalami
"Intinya forkopimda mengklarifikasi kondisi yang sudah viral, kemudian dari MUI setempat dan Kemenag setempat, menyatakan bahwa itu bukan syariat islam. Ini akan diluruskan, dan hasil pertemuan itu adalah untuk menjaga kondusifitas Majalengka," paparnya.
Baca Juga: Polda Jabar Tetap Proses Rizieq Shihab Meski Sudah Minta Maaf
Baca Juga: Viral Kalimat Adzan Diubah Jihad, MUI Jabar: Itu Melecehkan Islam!