Polda Jabar Tetap Proses Rizieq Shihab Meski Sudah Minta Maaf
Pemanggilan sejumlah saksi akan dilakukan kembali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat tetap akan memproses kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang melibatkan Rizieq Shihab. Meski yang bersangkutan telah meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Selama ini masih berjalan (prosesnya)," ujar Kabid Humas Polda Jabar Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (2/12/2020).
Erdi menyebutkan saat ini pihaknya sudah mencoba memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Namun, memang belum semuanya bisa hadir dalam pemanggilan pertama.
1. Pemeriksaan dilakukan di Polres Bogor
Menurut Erdi, hari ini pemeriksaan tengah dilakukan di Polres Bogor. Ada enam orang yang dipanggil dan dimintai keterangan.
Mereka yang diperiksa baru dari perangkat pemerintah daerah seperti pihak rukun tetangga (RT), rukun warga (RW) dan petugas puskesmas.
"Namun tetap dalam konteks penyidikan gabungan antara Polres bogor dan Ditreskrimum Polda Jabar," ujarnya.
Baca Juga: Polda Jabar Akan Panggil Rizieq Shihab soal Kerumunan di Megamendung