TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Kembali Periksa Saksi Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kasus ini sudah lama diselidiki tapi tidak terungkap

Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Polda Jabar kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Muhammad Ramdanu alisa Danu, kembali menjalani pemeriksaan di Direktort Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kamis (25/11/2021).

Danu merupakan sepupu korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang Agustus 2021. menjalani pemeriksaan bersama Yosef suami sekaligus ayah korban serta Yoris yang merupakan anak pertama Yosef.

Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam, dimulai sekitar pukul 12.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik hanya mengulas Berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya sudah ditanyakan penyidik di Polres Subang.

"Pak Yoris dan Istrinya Teh Yanti diperiksanya nggak lama, karena ngulas BAP yang sudah ditanyakan di Polres sebelumnya. Danu saja yang agak lama, karena Danu juga BAP nya agak panjang dari kemarin-kemarin juga kan," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

1. Pertanyaan masih sekitar kejadian

Ilustrasi Tersangka Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut dia, beberapa pertanyaan penyidik yang kembali diajukan ke Danu masih seputar peristiwa tanggal 17,18 dan 19 Agustus serta masalah putung rokok.

"Kan penyataan Danu banyak yang sempat diulang-ulang kayak tanggal 17,18,19 terus masalah putung rokok, cuma ga ada bahasan Banpol tapi kita kejar ke sana," kata dia.

2. Pengacara sebut belum ada fakta baru

Ilustrasi pembunuhan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Dari pemeriksaan pertama di Polda Jabar itu, kata dia, belum ditemukan fakta baru untuk mengungkap kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

"Sementara sih belum ada fakta-fakta baru, artinya yang dilakukan Polda kemarin hanya memperdalam atau yang sudah sama jawabannya sudah, jadi BAP yang di Polres itu dilimpahkan ke Polda kan jadi hanya pengulangan saja," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya