Polda Jabar Amankan Dua Komplotan Pencuri Spesialis Mobil di Rest Area
Mereka sudah melakukan aksinya sejak tahun lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat berhasil mengamankan dua komplotan yang kerap melakukan pencurian barang berharga di dalam kendaraan roda empat yang berada di rest area tol. Penangkapan tiga pencuri tersebut berdasarkan penangkapan yang sebelumnya dilakukan pada pelaku pencurian spesialis truk.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tiga pelaku pencurian pertama yang kerap melakukan pencurian truk yang terparkir di rest area tol. Namun akhirnya berhasil dihentikan setelah berhasil ditangkap di daerah Jakarta Utara.
Dari pemeriksaan yang dilakukan kemudian didapat tersangka lain yang kerap melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) pada kendaraan roda empat (mobil pribadi) di tempat serupa.
"Akhirnya kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku lainnya ketika berada di gerbang tol (GT) Pasirkoja, Bandung," kata Ibrahim dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kamis (28/4/2022).
1. Total ada 6 tersangka yang diamankan dan satu masih DPO
Ibrahim mengatakan, dengan penangkapan yang dilakukan di Kota Bandung maka total sudah tujuh pelaku yang berhasil diamankan. Adapun nama tersangka adalah Rosi, Fandi, Rico, dan YC yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keempat orang ini merupakan pencuri spesialis kendaraan roda empat.
Sementara itu pencuri yang kerap melakukan aksinya mencari barang di truk adalah Fiki, Hasanudin, dan Agung. Menurut Ibrahim, mayoritas para tersangka berpengalaman sebagai supir angkutan.
"Mereka ini sindikasi dari kelempok dan sudah residivis, di mana TKP-nya sudah ada 18 yang teridentifikasi dan ada 20 TKP di luar Jabar, seperti di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah sejak Juni 2021," kata Ibrahim.
Sejumlah rest area yang kerap jadi sasaran adalah di Kilometer (Km) 72 A ruas tol Purbaleunyi, Km 72 B ruas tol Purbaleunyi, Km 97 ruas tol Purbaleunyi, Km 125 ruas tol Purbaleunyi, dan Parkiran Livin Plaza ruas tol Purbaleunyi.