Pertama di Indonesia, ITB Terbitkan Ijazah Digital untuk Lulusannya
Ijazah ini dipastikan aman dari pemalsuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Institut Teknologi Bandung (ITB) mulai menerapkan kebijakan penggunaan ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat (digital signature). Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan bagi lulusan ITB yang akan di wisuda gelombang II pada Tahun Akademik 2019/2020 yang pelaksanaannya ditiadakan karena pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia.
Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor: 145A/IT1.A/SI.13/2020 tentang Informasi Elektronik, Dokumen Elektronik dan Transaksi Elektronik di Lingkungan Institut Teknologi Bandung.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Jaka Sembiring menuturkan, seiring dengan revolusi industri 4.0 dan peluang-peluang transformasi yang dimungkinkannya, ITB memang sudah berencana merancang ijazah berbasiskan teknologi digital sejak awal masa jabatan Rektor baru. Ini merupakan langkah dalam melakukan transformasi, yang kemudian langsung diterapkan karena kondisi pandemi virus yang tidak memungkinkan adanya pemberian ijazah secara langsung.
"Kebijakan tersebut berlaku untuk lulusan ITB baik jenjang sarjana, magister, doktor dan keprofesian," ujar Jaka melalui siaran pers, Rabu (8/4).
1. Ijazah ini dipastikan aman dari pemalsuan pihak lain
ITB, lanjut Jaka, menggunakan Standar PAdES (PDF Advance Electronic Signature) pada penerapan Ijazah dan Transkrip Digital, di mana ijazah digital diamankan secara kriptografi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Kementerian KOMINFO menurut SK Nomor 790 tahun 2019.
Oleh karena itu, ijazah digital atau elektronik tidak dapat diubah dan jika dilakukan perubahan terhadap isi dari ijazah setelah ditandatangani oleh Dekan dan Rektor ITB, maka akan terdeteksi ketika melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi pembacaan PDF pada bagian digital signature.
Ijazah digital dengan tanda tangan elektronik bersertifikat ini pun memiliki tingkat keamanan yang jauh lebih baik terhadap kemungkinan pemalsuan atau perubahan ijazah dan transkrip, proses pembuatan ijazah dan transkrip nilai dapat dilakukan secara efisien karena tidak lagi membutuhkan tanda tangan basah dari Rektor, Dekan, Kaprodi hingga mahasiswa.
“Semua dapat dilakukan dengan ‘satu klik’. Keabsahan ijazah dan transkrip dapat diperiksa langsung oleh pihak yang berkepentingan tanpa harus melalui proses yang lama dan panjang namun cukup menggunakan aplikasi pembaca PDF yang dapat diunduh secara bebas,” ujarnya.
Baca Juga: Koran hingga Ijazah, 10 Bungkus Makanan yang Bikin Lapar Jadi Hilang
Baca Juga: Cetak Ijazah Bodong, Perguruan Tinggi Widya Darma Palembang Ilegal