TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persekutuan Gereja Jabar Imbau Jemaat Jalani Ibadah Secara Daring

Ibadah di rumah untuk meminimalsir penyebaran virus corona

Ilustrasi Gereja di HKBP Sipultak Parhorboan, Siborong-borong, Sumatera Utara (IDN Times/Lia Hutasoit)

Bandung, IDN Times - Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan sejumlah daerah akan mulai masuk dalam masa transisi menuju normal baru atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dalam transisi ini, Pemprov Jabar akan memperbolehkan kembali rumah peribadatan menggelar ibadah secara berjamaah. Namun, tetap memerhatikan protokol kesehatan COVID-19.

Namun, Persekutuan Gereja-Geraja di Indonesia (PGIW) Wilayah Jabar memiliki upaya lain dalam membendung penyebaran virus corona jenis baru tersebut. PGIW tetap meminta jemaah untuk memaksimalkan ibadah secara daring (online).

"Kita bersyukur jika memang kondisi menjadi semakin membaik di beberapa wilayah di Jawa Barat, walaupun kita juga bersama memahami bahwa peluang penyebaran virus COVID-19 ini masih sangat terbuka. Masih ada resiko yang cukup tinggi yang mengancam,
sebagaimana data perkembangan penyebaran yang sebenarnya masih cukup tinggi," ujar Sekretaris Umum MPH PGIW Jawa Barat Pendeta Paulus Wiyono melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (13/6).

1. Jemaah harus lebih bijaksana hadapi kondisi ini

Instagram/Ridwan Kamil

Paulas menuturkan, berdasarkan sejumlah pemberitaan, informasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia beberapa waktu lalu menyebut ada 3.324 anak (PDP), 584 (Positif), 129 anak meninggal dengan kondisi positif terpapar corona 14 orang. Data ini adalah yang tertinggi di Asia.

PGIW Jabar menghargai kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan semua usaha yang  dilakukan. Namun, pada saat yang sama kita juga diajak untuk dengan bijaksana mempertimbangkan dengan sangat hati-hati serta dengan penuh tanggung-jawab berkaitan dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan sehari-hari dalam semua aktivitas kita terlebih dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan bersama-sama yang mengumpulkan banyak orang, dan kegiatan keseharian warga di tengah masyarakat.

2. Berikut rekomendasi PGIW Jabar terkait imbauan pembukaan rumah ibadah

Ilustrasi malam Natal di Gereja HKBP Serpong, Tangerang, Banten. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Untuk situasi dan kondisi ini, MPH PGIW Jawa Barat menyampaikan beberapa hal yang diharapkan dapat kita perhatikan dan lakukan bersama untuk menyikapi situasi ini sebagai berikut :

1. Agar kegiatan ibadah persekutuan umum hari minggu, kegiatan pelayanan kategorial, kegiatan organisasi dan lain-lain sampai dengan situasi dan kondisi yang betul-betul aman dari penyebaran virus covid-19 kita tetap melaksanakan pelayanan persekutuan secara
daring baik dengan Live-Streaming maupun rekaman audio-video yang bisa dikirimkan kepada warga jemaat kita.

"Kita memiliki tanggungjawab secara maksimal menjaga dan memelihara kehidupan sebagaimana esensi pesan teologis yang disampaikan dalam himbauan lembaga-lembaga oikoumenis gerejawi," ujarnya.

2. Bentuk bentuk pelayanan yang bisa kita kembangkan sebagaimana pelayanan yang biasa kita lakukan bahkan perlu ditingkatkan dan dikembangkan baik intensitasnya maupun kreatiftas pelayanannya. Selain pelayanan ibadah-ibadah, kita perlu memperhatikan pengembangan intensitas dan kreatifitas dalam :

a. Pelayanan konseling pastoral

b. Pelayanan Diakonia :
I. Diakonia Karikatif (misalnya : membangun sentra ketahanan pangan jemaat),
II. Diakonia Reformatif (misalnya : memfasilitasi pelatihan keterampilan tertetu yang dibutuhkan untuk empowerment/Pemberdayaan Warga).
III. Diakonia Transformatif (misalnya : program kegiatan untuk tujuan jangka panjang berkaitan dengan pengembangan masyarakat).

c. Penataan khusus manajemen organisasi/penatalayanan yang mampu lebih responsif ditengah kondisi perubahan yang terjadi.

d. Upaya jangka panjang kita untuk membangun basis ketahanan ekonomi warga jemaat, dan ketahanan pelayanan Gereja dalam menyikapi krisis multi dimensi dari dampak pandemi covid-19 yang pasti berpengaruh jangka panjang bahkanmembentuk suatu kondisi yang kita kenal dengan sebutan “New Normal”.

3. Jemaat diharap bisa saling membantu di tengah pandemik ini

Salah satu pelajar swasta di Bali mendapatkan bantuan biaya selama tiga bulan/ (DOk.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Dalam situasi ini kita patut menghargai peran setiap warga jemaat dalam persekutuan kita yang memberikan kontribusi dan persembahannya. Bukan hanya dalam bentuk uang yang memang sangat dibutuhkan dalam saling membantu, tetapi juga kontribusi dan
persembahan dalam berbagai bentuknya baik tenaga, pikiran, dan berbagai upaya nyata, baik secara langsung dalam pelayanan di tengah persekutuan.

Peran tenaga pelayanan relawan yang bergerak mewakili persekutuan bagi masyarakat, maupun pelayanan yang dilakukan oleh warga di tengah masyarakat dalam profesinya masing-masing di sektor pelayanan publik.

"Pelayanan yang baik, sungguh-sungguh dan penuh dengan risiko itu adalah bagian dari persembahan warga kita yang mendatangkan kemuliaan Tuhan," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Ibadah di Surabaya Boleh Buka, Asal Bukan di Wilayah Zona Merah

Baca Juga: Meski Diizinkan, Keuskupan Agung Jakarta Belum Gelar Ibadah di Gereja

Berita Terkini Lainnya