Perlawanan Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terus Disuarakan
Rencana pembangunan telah dimulai sejak 2017
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sejumlah warga di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, yang masuk dalam rukun warga (RW) 11 kembali menyuarakan perlawanan menolak pembangunan rumah deret. Mereka memastikan akan tetap menghuni rumah-rumah yang ada di sekitar meski banyak bangunan telah dihancurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Sekretaris RW 11 Eva Eryani Effendi mengatakan, sampai saat ini masih ada 34 kepala keluarga (KK) bertahan di lokasi yang rencananya menjadi tempat pembangunan rumah deret. Sebagian warga ini tak ingin kawasan yang selama ini menjadi tempat mereka bernaung puluhan tahun kemudian dijadikan rumah deret seenaknya.
"Pemkot belum beritikad baik. Memuliakan dan menyejahterakan hanya omong kosong belaka," katanya, di temui di bekas puing-puing rumah warga di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kamis (1/8).
1. Kembali layangkan gugatan
Eva menuturkan, pihaknya saat ini sedang melayangkan gugatan terhadap izin lingkungan yang dikeluarkan Pemkot Bandung. Pasalnya izin tersebut dikeluarkan tanpa adanya partisipasi warga.
"Kami masih lakukan gugatan izin lingkungan," ucapnya.
Dia bersama warga lainnya memastikan menolak keras pembangunan rumah deret yang direncanakan pemkot. Pihaknya beralasan belum yakin dengan semua janji-janji yang disampaikan Pemerintah Kota Bandung selama ini.
"Kenapa kita masih bertahan, karena semua ini belum jelas. Izin lingkungan yang dikeluarkan tidak ada partisipasi warga," ujarnya.
Baca Juga: Tanpa Kaki, Eks Pemain Persib Ini Siap Bermain di Piala Dunia Amputee
Baca Juga: Pemakaian Besek untuk Daging Kurban Tenyata Bisa Meminimalisir Bakteri