Peradi Siapkan Pos Bantuan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu di Bandung
Anak muda jangan hanya pikirkan pekerjaanya sendiri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Young Lawyers Comittee (YLC) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) berencana membuat pos bantuan hukum bagi masyarakat Kota Bandung yang kurang mampu.
Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menuturkan, selama ini Peradi memang mengajarkan para anggotanya untuk memberikan bantuan pada masyarakat umum secara cuma-cuman. Terdapat sekitar 162 pusat bantuan hukum (PBH) yang bisa diakses masyarakat ketika dibutuhkan.
"Mereka akan bebas (dari biaya). Walaupun seharusnya (bantuan hukum) kewajiban negara yang memberikannya," kata Otto ditemui dalam acara Indonesia Young Lawyers 2023 di Bandung, Jumat (24/2/2023).
1. Anak muda jangan hanya bekerja pikirkan diri sendiri
Menurutnya, selama ini banyak anggota Peradi yang menggunakan kantung sendiri untuk memberikan bantuan pada masyarakat umum. Meskipun Otto tidak memungkiri ada beberapa bagian yang mendapat bantuan dari pemerintah, tapi mayoritas Peradi bekerja sendiri dalam bantuan tersebut.
Hal semacam ini yang coba ditanamkan oleh Peradi agar anak mudanya tidak hanya bekerja untuk kepentingannya sendiri, melainkan juga orang lain yang membutuhkan.
"Ini adalah hal yang Mulia. Selama ini banyak profesi yang bekerja secara indiviualistis, kerja, dapat uang, mengurus keluarga, selesai. Mereka tidak peduli dengan apapun. Makanya sekarang jangan hanya pikirkan dirimu saja, tapi juga pikirkan masyarakat," papar Otto.