Pengajuan Wawali Bandung Terhambat Komunikasi Politik Partai
Akankan parpol pengusung pecah kongsi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Hingga saat ini belum ada kejelasan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi wali kota definitif. Kondisi itu berimbas pada pengajuan calon pendampingnya yang akan duduk sebagai wakil wali kota Bandung.
Pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran, Muradi mengatakan, persoalan lambat atau cepatnya pengangkatan Yana sebagai Wali Kota Bandung dan pencarian wakil wali kota sebenarnya berada di tangan partai pengusung antara PKS, Gerindra, dan PBB. Jika sampai saat itu semua proses berjalan lambat, artinya ada komunikasi politik yang kurang tepat di ketiga partai tersebut.
"Jadi bagaimana komunikasi PKS ke Gerindra dan PBB. Jangan melempar persoalan ini ke Kemendagri langsung, karena kalau syarat ada dari partai politik maka persyaratan terpenuhi," ujar Muradi saat dihubungi IDN Times, Selasa (11/1/2022).
1. Kemendagri dan Gubernur tidak berhak menahan usulan nama
Muradi menuturkan, saat ini bola persoalan seakan disalahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai kepanjangan tahan pemerintah pusat. Padahal lama tidaknya pengajuan nama wakil wali kota ada di partai pengusung.
Jika koalisi ketiganya tidak lancar dalam urusan pencalonan nama, maka Kemendagri pun bisa memberi lampu hijau. Pun dengan Yana Mulyana belum tentu bisa menahan agar dirinya berdiri sendiri sebagai pemimpin Kota Bandung.
"Makanya semua ada di partai. Saat ada satu partai saja yang tidak merespons (usulan nama) maka tidak bisa diajukan ke Kemendagri, tidak bisa disetujui," papar Muradi.
Baca Juga: Rekam Jejak 4 Nama yang Diajukan Jadi Wakil Wali Kota Bandung