TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Siapkan Tempat Bagi Disabilitas yang Terusir dari Panti

Mereka yang terusir mencari bantuan dari pemerintah daerah

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menyiapkan tempat untuk para penyandang disabilitas buta yang harus keluar dari panti Wyata Guna. Dinas Sosial Jawa Barat memiliki tempat di daerah Cibabat, Kota Cimahi, yang siap menampung para penyandang disabilitas.

"Kami sudah sampaikan ada tempat dengan fasilitas setiap bulan seperti yang diterima mereka dari pemerintah pusat (di Wyata Guna). Kami siap memberikannya," ujar Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum ditemui di Wyata Guna, Rabu (15/1).

Menurutnya, tempat ini memang sudah ada sehingga bisa ditempati kapan saja. Meski demikian, belum tentu semua penyandang disabilitas mau ke sana karena sebenarnya ada keluarga para penyandang yang berada i Kota Bandung dan sekitarnya.

"Berdasarkan informasi yang kami terima ada yang orang tuanya berkecukupan," ujar Uu.

Meski demikian Pemprov Jabar tetap akan memfasilitasi siapa saja yang ingin menetap sementara di panti disabilitas di Cibabat.

1. Wyata Guna sudah lakukan kerja sesuai aturan dalam mengeluarkan penghuni

IDN Times/Debbie Sutrisno

Uu menuturkan, saat ini Wyata Guna sebenarnya sudah benar dalam melakukan prosedur termasuk mengeluarkan sejumlah penghuni panti yang selama ini menetap. Bahkan, penghuni itu juga sudah mendapat sosialisasi satu tahun lamanya.

Namun, bisa jadi ada sejumlah penghuni yang masih keberatan keluar dari panti Wyata Guna. Permintaan dari mereka untuk kepastian berbagai hal termasuk pekerjaan dan tempat tinggal pun memang tidak bisa seluruhnya dilakukan pihak panti.

"Tapi perlu disampaikan kepada masyarakat, bukan berarti kami tidak peduli kepada mereka, justru kami sudah memberikan tenggat waktu yang begitu lama. Bahkan apa yang diharapkan mereka seperti pendidikan, sekolah, biaya sudah diberikan," kata Uu.

2. Banyak penyandang disabilitas lain yang membutuhkan fasilitas ini

IDN Times/Debbie Sutrisno

Uu menuturkan, panti Wyata Guna adalah milik pemerintah pusat, di mana semua anggaran yang dikeluarkan menjadi sebuah tanggung jawab untuk digunakan seluruh masyarakat. Artinya setiap dana yang dipakai harus sesuai prosedur sehingga tidak timbul unsur korupsi.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, penghuni panti tidak bisa selamanya tinggal karena banyak penyandang yang juga ingin masuk untuk belajar dan menggunakan asrama. Prosedur ini harus diikuti sehingga semakin banyak penyandang disabilitas yang terfasilitasi.

"Bukan berarti kami tidak peduli kepada mereka. Justru kami lebih peduli, dan harus diketahui kita sudah melaksanakan tahapan-tahapan sesuai prosedur," ujarnya.

Baca Juga: Diusir dari Panti, Puluhan Penyandang Disabilitas Wyata Guna Tidur di Trotoar

Baca Juga: Pemprov Jabar Berharap Lahan SBLA Wyata Guna Milik Kemensos Dihibahkan

Berita Terkini Lainnya