TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar dan Polda Cek Perusahaan Tambang Batu di Purwakarta 

Tutup saja izin perusahaan itu

Mahendra

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kami mengaku telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk mengecek perusahaan tambang batu di Purwakarta yang aktivitasnya merusak rumah warga.

PT MSS sebelumnya telah melakukan aktivitas yang kemudian membuat sejumlah rumah dan sekolah di Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta hancur setelah dihujani batu.

"Saya sudah koordinasi dengan Kapolda, saya perintahkan untuk segera menindak tegas," ucap Ridwan di Bandung, Rabu (9/10) malam.

1. Izin penambangan bakal ditinjau ulang

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ridwan sejauh ini belum mengetahui terkait izin penambangan PT MSS. Sekalipun memiliki izin, dia menilai prosedur dalam penambangan yang dilakukan tidak memperhatikan sektor keamanan sehingga terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat sekitar.

“Mungkin ada izinnya, mungkin tidak. Saya lihat videonya batu segede mobil menghancurkan rumah. Alhamdulillah tidak ada yang meninggal, tapi kalau kejadian ini kecerobohan pidana,” kata dia.

Dia akan segera melakukan evaluasi atas izin perusahaan tersebut. Jika terbukti dalam penambangan menggunakan bahan peledak akan segera ditindak tegas yakni dengan mencabut izin penambangan.

"Kita tentu akan evaluasi, jangan sampai hanya satu dua perusahaan, rakyat Purwakarta terkorbankan. Kita akan evaluasi karena ini kejadian luar biasa.Harus sesuai dengan kadar kesalahannya ya, kalau terbukti kita cabut," tutupnya.

2. DPRD Jabar datan ke desa yang terkena hujan batu

Mahendra

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, saat ini beberapa anggota dewan sudah datang ke sana untuk melihat secara langsung kondisi rumah dan sekolah yang terkena batu-batu besar. Kedatangan tersebut guna memastikan kondisi masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, pemerintah daerah baik di Purwakarta maupun Provinsi Jabar harus segera mengevaluasi izin perusahaan. Ketika perusahaan itu melanggar izin dan tatacara menambang, maka sebaiknya izin perusahaan dicabut.

"Karena jangan sampai dibiarkan terus nanti kejadian lagi," ujar Ineu.

Baca Juga: Batu Raksasa "Hujani" Rumah Warga di Purwakarta

Berita Terkini Lainnya