Pemkot Bandung Tengah Proses Dugaan Kerumunan di Sejumlah Mal
Mal bisa ditutup jika melanggar prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Satpol PP tengah melakukan pemeriksaan dugaan keramaian di sejumlah mal selain Festival Citylink. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan maka sanksi bakal diterima manajemen.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, memastikan kepada 23 mal yang ada di Kota Bandung agar tidak mengadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
"Kami sudah mewanti-wanti dan memberikan peringatan kepada pimpinan di 23 mal untuk melarang untuk mengadakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa," kata Elly di Bandung, Rabu (9/2/2022).
1. Jika ada pelanggaran, aktivitas mal bisa ditutup
Menurutnya, bila manajemen mal mengabaikan imbauan yang sudah dikeluarkan Pemkot Bandung, maka bukan tidak mungkin teguran keras seperti yang terjadi di mal Festival Citylink bisa terjadi.
"Dan, apabila abai terhadap peringatan kami (Pemkot Bandung), maka sebagaimana yang terjadi di mal Festival Citylink," sambungnya.
Baca Juga: Pemkot Segel Festival Citylink, Mal di Kota Bandung Masih Ramai
Baca Juga: Pemkot Bandung Tindak Tegas Kerumunan Barongsai di Festival Citylink