Pemkot Bandung Janji Sediakan RTH Lebih Banyak hingga 2042
Masyarakat butuh ruang terbuka untuk relaksasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen akan menjaga ruang terbuka hijau (RTH). Bahkan, komitmen tersebut telah disusun dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung 2022-2042, yang dipaparkan Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
"Untuk pemenuhan RTH, ada surat pernyataan mengenai komitmen dalam Raperda RTRW Kota Bandung. Meliputi pengembangan rimba kota, taman kota, taman kecamatan, RTH, jalur hijau, roof garden," ungkap Yana melalui siaran pers dikutip, Rabu (6/4/2022).
1. Sosial, ekonomi, dan lingkungan harus berdampingan
Menurutnya, Pemkot Bandung akan mengupayakan penyediaan RTH publik, pemanfaatan lahan terlantar publik, pemulihan kembali ruang terbuka, inventarisasi aset pemerintah sebagai RTH, penyediaan lahan untuk pemakaman, penataan kawasan sempadan sungai.
"Kawasan strategis kota itu meliputi, sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan juga daya dukung lingkungan," jelasnya.