Pemkot Bandung Bakal Larang Penggunaan Plastik di Swalayan dan Pasar
Larangan akan dipercepat tidak pada 2025
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung kembali menggaungkan rencana pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di tempat perbelanjaan. Bukan hanya di swalayan seperti supermarket dan minimarket, tapi juga di pasar tradisional.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang diselenggarakan di PT Pindad. Menurutnya, selama ini aturan pengurangan dan pelarangan plastik sekali pakai sudah ada melalui Peraturan Walikota (Perwal) Bandung Nomor 37 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Bandung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Sayangnya penerapan aturan ini masih tidak maksimal dilaksanakan di lapangan. Alhasil setiap harinya sampah plastik di Kota Bandung menjadi momok karena terus bertambah hingga masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
"Plastik ini bukan berarti tidak boleh ada dalam kehidupan. Tapi memang harus melakukan perbaikan lingkungan untuk kebaikan di masa depan karena plastik ini tidak bisa diurai," kata Ema, Selasa (20/6/2023).
1. Jangan terlena dengan membayar plastik yang dipakai
Menurut Ema, memang selama ini banyak aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat hingga daerah dalam mengurangi jumlah sampah plastik. Salah satunya adalah membayar plastik yang dipakai ketika berbelanja di swalayan.
Namun, aturan itu ketika ditelisik ulang sebenarnya tidak terlalu berdampak pada pengurangan sampah plastik. Sebab, banyak juga masyarakat tetap membeli plastik tersebut untuk digunakan berbelanja. Alhasil tumpukan sampah pun tidak berkurangan secara signifikan.
"Saya inginya semua tidak boleh menggunakan plastik lagi. Pakai penggantinya seperti kertas atau yang lebih ramah lingkungan dan bisa dipakai berulang," kata Ema.
Baca Juga: 300 Bank Sampah di Bandung Bisa Tukar Sampah Jadi Emas
Baca Juga: Plh Walkot Bandung Klaim Penumpukan Sampah di TPS Terus Berkurang