TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung Bahas Kemungkinan Pembukaan Pasar Baru 

Pedagang sudah kesal tidak punya penghasilan

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana melakukan pertemuan dengan perwakilan pedagang Pasar Baru. Pembahasan yang dilakukan ialah tentang kemungkinan pembukaan Pasar Baru yang disebut pedagang sebagai pasar rakyat dan sudah selayaknya bisa dibuka.

"Menyampaikan aspirasi harapannya buka, tapi kan kita lihat ini karena (Kota Bandung) ada di PPKM level 4," ujar Yana, Selasa (27/7/2021).

Menurutnya, berdasarkan regulasi dari pemerintah pusat, saat ini daerah yang berada dalam PPKM Level 4 memang tidak memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan dibuka. Sekali pun ada pasar yang dibuka seperti pasar tradisional, maka protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat.

1. Segera lapor wali kota terkait keinginan para pedagang

Instagram/@mangoded_md

Menurut Yana, hari ini ia akan segera bertemu dengan Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk membicarakan aspirasi dari pada pedagang. Dengan demikian, dalam waktu beberapa hari ke depan bakal ada ada kepastian apakah Pasar Baru, yang selama ini jadi jantung perdagangan di Kota Bandung, bisa buka kembali atau tidak di tengah PPKM Level 4.

"Jadi ada keputusan, kalau iya kenapa? kalau tidak kenapa? Teman-teman gak gamang, kenapa pasar lain dibuka tapi Pasar Baru tidak boleh?" ungkap Yana.

2. Bisa jadi ada aturan lebih ketat

Warga yang mendapatkan hukuman push up karena melanggar prokes (IDN Times/ istimewa)

Jika memang dibuka, kemungkinan ada aturan yang lebih ketat diterapkan untuk pengunjung ketika akan berbelanja di Pasar Baru. Misalnya, untuk warga Bandung harus memperlihatkan KTP ketika di pintu masuk.

"Untuk pengunjung luar Kota Bandung bisa pakai kartu vaksin. Itu mah opsi saja, intinya mah prokes dilakukan di sana," ujar Yana.

3. Pasar Baru masih ditutup oleh pengelola

Ilustrasi penutupan pasar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Sementara itu, Yusuf Setiawan selaku PJS (Project Head) Pasar Baru mengatakan jika tempat perniagaan itu tak dapat dibuka lantaran adanya arahan dari pemerintah. Arahan itu menyebut: pusat perbelanjaan yang berada di level 4 tidak boleh buka untuk masyarakat umum.

Dia menilai selama ini para pedagang salah memandang, jika menyamakan antara Pasar Baru denga mal. Alhasil pedagang merasa sudah seharusnya buka per hari ini.

"Jadi tetap kita instruksi menunggu Perwal. Kami hanya pelaksana kebijakan bukan pengambil kebijakan, jadi kita tunggu keputusan. Posisi Pasar Baru masih tetap tidak dibuka untuk sementara," ujar Yusuf.

Baca Juga: Ini Jam Operasional Pasar dan Kafe Kota Bandung Selama PPKM Level 4

Baca Juga: Asosiasi Pedagang Klaim ITC Bandung Bisa Buka Karena Bukan Mal

Berita Terkini Lainnya