TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Semakin Serius

Pemprov Jabar juga usulkan 5 daerah pemekaran baru

IDN Times/Galih Persiana

Bandung, IDN Times - Wacana pembentukan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Bandung Timur, nampaknya semakin serius. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini telah mengajukan anggaran untuk melakukan kajian kelayakan pembentukan daerah tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja sama Pemprov Jabar, Dani Ramdan mengatakan, saat ini kebutuhan untuk mengkaji kelayakan DOB Kabupaten Bandung Timur sudah memasuki tahapan pembahasan di DPRD Jabar. "Kami sudah mengajukan anggarannya mulai 2020. Sekarang sedang dibahas di dewan," ujar Dani, Rabu (28/8).

1. Pengajuan DOB kabupaten ini bersamaan dengan daerah lainnya

Dok.IDN Times/Istimewa

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebelumnya telah menyurati lima kepala daerah pada 2 Juli 2019. Kelimanya adalah Bupati Cianjur, Bupati Bekasi, Bupati Tasikmalaya, Bupati Karawang, dan Bupati Bandung. Surat ini berisi kesiapan daerah masing-masing terkait rencana pembentukan DOB yang melibatkan para kepala daerah tersebut.

Rencana DOB yang dimaksud antara lain Kabupaten Cianjur Selatan, Kota Cipanas, Kabupaten Bekasi Utara Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kota Cikampek, dan Kabupaten Bandung Timur.

Menanggapi surat ini, Bupati Bandung, Dadang Nasser disebut setuju soal pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), termasuk juga permintaan pihaknya pada Pemprov Jabar untuk terlebih dahulu melakukan kajian kelayakan sebagai salah satu prasyarat pembentukan DOB.

2. Permintaan kajian merupakan hal wajar

Google.co.id

Menurut Dani, permintaan pengkajian merupakan sesuatu yang wajar mengingat pihak Kabupaten Bandung hingga saat ini belum melakukan langkah persiapan apapun terkait DOB KBT. Musababnya, wacana tersebut dianggap baru berbentuk aspirasi dari masyarakat setempat yang baru-baru ini disetujui secara resmi oleh pemkab.

Dengan demikian Pemkab Bandung belum dapat menyertakan draft kebutuhan administratif yang diminta Pemprov Jabar karena masalah DOB KBT dikatakan belum memiliki dasar hukumnya.

"Pihak Pemkab Bandung sejauh ini belum melakukan langkah persiapan karena usulannya baru berupa aspirasi masyarakat, bukan rancangan pemkab," ungkapnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tidak Setuju Bekasi Jadi Provinsi Jakarta Tenggara 

3. Dokumen pembentukan DOB sudah ada sejak 1990-an

Dok.IDN Times/Istimewa

Dani mengatakan, tercatat sejak 1990-an hingga akhir 2018 Pemprov Jabar memiliki sejumlah dokumen pengkajian mengenai rencana pemekaran wilayah atau pembentukan DOB kabupaten/kota secara makro.

"Namun untuk kajian kelayakan pembentukan DOB secara satu per satu, khususnya KBT, memang belum pernah dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: KPPOD: Bekasi Turun Kasta kalau Jadi Bagian DKI Jakarta

Baca Juga: Dua Polisi yang Terbakar di Cianjur Bisa Segera Bertugas

Berita Terkini Lainnya