Pelaku Pembunuhan di Sukabumi Sempat Bakar Rumah Guna Hilangkan Jejak
Namun upaya mereka tidak berhasil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Perlahan tapi pasti aparat kepolisian mulai membongkar motif dan kronologi pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias ECP (54) dan anak tirinya M Adi Pradana, yang jenazahnya dibakar di Sukabumi. Salah satunya adalah kronologi di mana para tersangka yakni Aulia Kesuma alias AK (45), Kevin (K), serta dua eksekutor yaitu A da S, di mana mereka berusaha membakar rumah kediaman.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasradi mengatakan, setelah membunuh ECP dan D, empat tersangka sempat berupaya menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara membakar rumah yang selama ini ditempati. Harapannya dua jenazah yang ada ikut terbakar sehingga tidak ada pihak manapun yang curiga atas pembunuhan yang dilakukan.
"Jadi seakan-akan meninggal karena kebakaran itu," kata Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Kamis (29/8).
Baca Juga: Pembantu yang Kenalkan Pembunuh Bayaran di Sukabumi Diburu Polisi
Baca Juga: Cerita Lengkap Istri Bakar Suami di Sukabumi
1. Ini skenario pembakaran rumah dan jenazah
Nasriadi menuturkan, berdasarkan pengakuan para tersangka, pembakaran rumah dilakukan dengan acara membuat alat yang bisa terbakar menggunakan obat nyamuk berbentuk spiral. Ketika obat nyamuk ini dinyalakan dan hingga ujung kemudian ada bahan lain yang bisa memicu api lebih besar, termasuk bensin.
Alat ini pun ditempatkan di beberapa ruangan dengan harapan semuanya bisa memicu kebakaran sehingga api sangat besar dan melumat seluruh isi termasuk jenazah yang ada. Sesaat sebelum melaksanakan pembakaran, dua jenazah tersebut ditempatkan di garasi.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Suami-Anak Tiri di Sukabumi Ditangani Polda Metro Jaya
Baca Juga: Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Semakin Serius
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Suami-Anak Tiri di Sukabumi Ditangani Polda Metro Jaya