Pelaku IKM Minta Jatah Gula Rafinasi Capai 300 Ribu Ton di 2021
Kebutuhan gula masih tinggi selama pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) meminta pemerintah bisa memberikan kuota khusus gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan produksi. Selama pandemik COVID-19 semakin banyak pelaku usaha makanan dan minuman yang bermunculan yang berdampak pada kebutuhan gula.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Gula Kristal Rafinasi, Muhammad Yamin mengatakan, kuota khusus gula kristal rafinasi bagi IKM akan memudahkan para pelaku IKM mendapatkan gula kristal rafinasi untuk mendukung kegiatan produksinya.
Total kuota nasional gula kristal rafinasi bagi para pelaku industri yang ditetapkan pemerintah saat ini mencapai 3,2 juta ton. Namun, penetapan kuota tersebut berdasarkan data Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI).
"Paling tidak (kuota khusus gula radiasi IKM) 300.000 ton untuk seluruh Indonesia," kata Yamin dalam di sela kegiatan Edukasi dan Sosialisasi bertema "AGRI Ngobrol Bareng dengan Koperasi dan IKM, Jumat (9/4/2021).
1. Stok gula rafinasi sesuai permintaan produsen telah dipenuhi pemerintah
Dia menuturkan, permintaan pelaku usaha untuk pengadaan gular rafinasi mencapai 3,2 juta ton sebenarnya sudah disepakati dan akan dipenuhi. Termasuk menjelang Lebaran 2021 aman. Bahkan, kata Yamin, di semester I 2021 saja, stok gula rafinasi sudah mencapai 1,9 juta ton.
"Meskipun tidak setinggi sebelum pandemi yang mencapai 7-8 persen, permintaan gula rafinasi tetap tumbuh meski hanya 3-4 persen. Tapi yang penting, sudah ada sugar row (gula rafinasi), jadi stok aman," kata dia.
Baca Juga: Gula Semut ala Desa Telagah, Warga Sejahtera, Hutan Terjaga
Baca Juga: Tingkatkan UMKM Berstandar SNI, Telkom University Gandeng PNM dan BSN