TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Partai Bulan Bintang di Jabar Tak Setor Laporan Kampanye ke KPU

Ini persoalan etika dari partai politik

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Hari ini merupakan jadwal terakhir setiap partai politik di provinsi menyetor laporan penerimaan dan penerimaan dana kampanye (LPPDK) ke komisi pemilihan umum (KPU). Laporan ini penting sebagai pertanggungjawaban partai politik (parpol) atas dana yang mereka gunakan dalam pemilu 2019.

Hingga jam penutupan LPPDK ke KPU Jawa Barat, pukul 18.00 WIB, partai bulan bintang (PBB) Jawa Barat, menjadi satu-satunya partai yang tidak menyerahkan LPDDK. Padahal KPU aktif memberikan kabar terkait dengan kewajiban LPPDK.

"Kami telah terima LPPDK dan minus satu itu tidak menyerahkan yaitu PBB Jabar untuk level provinsi," ujar Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan Sovdinar ditemui di kantornya, Kamis (2/5).

1. Di kabupaten/kota pun ada yang tidak menyerahkan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain perwakilan parpol yang berkedudukan di provinsi, Reza menuturkan, ada juga sejumlah parpol di beberapa kabupaten/kota yang tidak menyerahkan LPPDK di KPU masing-masing. Hari terakhir penyerahan LPPDK ke KPU kabupaten/kota semestinya dilakukan kemarin, Rabu (1/5), tapi tidak semua parpol di daerah menyerahkannya.

"Salah satunya yang sudah pasti itu PPP di Cirebon," ujar Reza.

Dia pun menyayangkan apa yang dilakukan sejumlah parpol baik di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi yang tidak menyerahkan LPPDK. Sebab hal ini sudah disampaikan sejak awal dan masuk dalam aturan pemilu.

Selain dari partai politik, dari total calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) sebanyak 50 orang, hingga saat ini baru 40 orang yang telah melaporkan LPPDK.

Baca Juga: AHY: Salam Hormat Pak SBY dan Bu Ani kepada Presiden Jokowi 

Baca Juga: Kantor Menteri Perdagangan Digeledah KPK, Begini Respons BPN

2. Mereka yang tidak melapor diindikasi gagal lolos pemilu

IDN Times/Debbie Sutrisno

Reza mengatakan, KPU baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebenarnya menanyakan alasan mereka tidak menyerahkan LPPDK. Sayang banyak dari parpol di daerah yang enggan memberikan keterangan secara jelas.

Namun, berdasarkan sejumlah perwakilan parpol yang sempat dikontak, mereka tidak menyerahkan LPPDK karena memang tak meloloskan satu pun calon untuk duduk di kursi legislatif.

"Indikasinya memang dan pengakuan langsung. Sudah kami telepon, dapat kabar kalau kabupaten/kota itu terakhir kemarin tanggal satu dan jawaban LO emang seperti itu (tidak lolos)," paparnya.

Berita Terkini Lainnya