TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Paparkan Omnibus Law di Jabar, Emil Undang Mendagri dan Menkumham

Ridwan Kamil berharap pemda diikutsertakan dalam pembahasan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Jawa Barat untuk membahas mengenai Omnibus Law. Rencananya pertemuan ini akan diadakan pada 27 Februari dengan menghadirkan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pertemuan ini penting agar kedua menteri bisa memaparkan lebih jelas mengenai omnibus law yang sekarang ramai diperbincangkan karena aturan yang dimuatnya aneh dan mendapat banyak cibiran dari para pekerja.

"Akan ada pembahasan itu dan relevansinya kepada perda (peraturan daerah) yang harus disinkronkan. Apakah dihapuskan atau disempurnakan. Jadi aspirasi kita didengarkan," ujar Ridwan usai menggelar rapat pimpinan, Senin (17/2).

1. Jangan biarkan omnibus law hanya jadi domain pemerintah pusat

Aksi penolakan Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Emil berharap, pemerintah pusat aktif mengajak pemerintah daerah untuk mendiskusikan berbagai aturan yang ada dalam omnibus law. Sebab, nantinya aturan ini akan diturunkan ke daerah dan pemerintah daerah lah yang menjalankannya serta menampung aspirasi masyarakat.

"Karena kita harus mengamankan. Jadi harus tahu ini artinya apa, bagaimana bentuknya. Nah nanti pada 27 Februari kita akan melakukan aspirasi terkait itu," papar Emil.

2. Masalah perizinan dan tata ruang dianggap paling krusial

Aksi penolakan Omnibus Law. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Omnibus law, lanjut Emil, sangat berkaitan dengan daerah di mana ada aturan mengenai pemberian izin dan tata ruang yang akan berubah. Kedua hal tersebut dianggap akan menjadi lebih baik dengan adanya omnibus law.

Meski demikian, Emil belum mau menanggapi lebih lanjut mengenai aturan lain yang ada dalam omnibus law termasuk aturan kerja dan kemungkinan yang akan berdampak pada pertumbuhan perekonomian.

"Kita akan cek dulu mending nanti saja pas rapat baru ketahuan dampaknya. Kalau per hari ini karena bendanya tidak jelas jadi tidak tahu dampaknya," papar Emil.

3. Penerapan omnibus law harus dengan kehati-hatian

Aksi penolakan RUU Omnibus Law. IDN Times/Prayugo Utomo

Guru Besar Hukum Bisnis FH UGM, Prof. Sulistiowati mengungkapkan, konsep omnibus law yang digulirkan pemerintah ditujukan untuk mendorong investasi. Menurutnya, upaya penggabungan dan penyederhanaan regulasi dari berbagai peraturan yang banyak dan tumpang tindih ini diharapkan mampu membuat iklim investasi semakin meningkat di Indonesia.

Meski demikian, dirinya mengingatkan agar pada saat implementasi omnibus law bisa dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Baca Juga: Bima Arya Tak Setuju Wacana Penghapusan IMB di Omnibus Law

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sebut Penerapan Omnibus Law ke Daerah akan Seperti Ini

Berita Terkini Lainnya