Oded M Danial Minta Guru Agama yang Perkosa Santri Dihukum Berat
Kalau bisa guru pemerkosa ini dikebiri saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus pemerkosaan seorang guru agama terhadap 12 santriwati di Kota Bandung tengah menjadi sorotan publik. Aksi bejat ini mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Perbuatan tercela yang terjadi sejak 2016 dan terbongkar pada awal 2021 ini membuat banyak orang marah dan kecewa. Apalagi kasus ini terjadi di Kota Bandung. Meskipun, kasusnya telah berada di pengadilan untuk memutuskan hukuman bagi pelaku.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin atas kasus pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang guru agama kepada 12 santriwatinya tersebut.
"Saya sempat syok mendengar kabar itu. Semoga majelis hakim bisa memberikan putusan yang memberi rasa keadlian bagi para korban pemerkosaan dan keluarga," tutur Oded melalui siaran pers dikutip IDN Times, Jumat (10/12/2021).
Menurut Oded, perilaku terdakwa sangat tidak layak untuk ditiru. Seharusnya, guru agama memberikan contoh teladan bagi siswanya.
"Tak hanya itu, guru agama juga harus bertugas menjaga moral bukan malah merusaknya," tegas Oded.
1. Satriwati diharap tetap bisa melanjutkan pendidikannya
Atas kasus ini, Oded mengaku, telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk menjangkau para santriwati yang menjadi korban. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal para santriwati.
"Para santriwati diupayakan untuk tetap melanjutkan pendidikannya. Apakah di tempat yang lama atau di pesantren lain? Kami upayakan agar para santriwati tidak trauma," tuturnya.
Baca Juga: Bejat! Guru Pesantren di Bandung Perkosa 12 Santri hingga Melahirkan
Baca Juga: MUI Mengutuk Pemilik Ponpes Bandung yang Perkosa 12 Muridnya